Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jambret bersenjata mainan dibedil polisi di Sepatan Tangerang

Jambret bersenjata mainan dibedil polisi di Sepatan Tangerang Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Samsul Bahri (22) dan Barokah (20), akhirnya meringkuk di Mapolsek Sepatan, setelah menjambret di Jalan Kebon Nangka, Desa Pondok Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/4) kemarin. Anggota buru sergap Polsek Sepatan yang melintas langsung mengejar keduanya, setelah tembakan peringatan tak digubris.

Samsul Bahri akhirnya dibedil polisi di betis kirinya. Barokah yang waktu itu mengendarai sepeda motor akhirnya menghentikan laju kendaraannya.

Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Moch Sugiyarto mengatakan, dua bandit ini dikenal sadis dalam melancarkan aksi kejahatannya. Ia menyerah setelah diberikan tindakan tegas terukur polisi.

"Terpaksa kami berikan tindakan tegas, karena pelaku berusaha kabur saat kami sergap, pelaku ini dikenal sadis karena tak segan melukai korbannya jika melawan," kata Gusti Moch Sugiyarto, Kamis (5/4).

Polisi menyita tas berisi uang senilai Rp 350 ribu dan dua buah handphone serta sepucuk senpi mainan dari tangan pelaku. "Benda itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Tersangka biasanya mengincar para wanita pengendara motor," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Samsul dan Barok terancam mendekam di balik jeruji benci selama 12 tahun penjara. Sebab polisi menjerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Rambut Gondrong dan Berbadan Gempal, Potret Gagah Aiptu Tito Pakai Seragam Polisi dan Baret Merah
Rambut Gondrong dan Berbadan Gempal, Potret Gagah Aiptu Tito Pakai Seragam Polisi dan Baret Merah

Dengan rambut gondrong dan berbadan gempal, sosoknya ternyata punya posisi penting.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya