Merdeka.com - Jaksa menyampaikan, surat tuntutan terdakwa Putri Candrawathi telah sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan berlangsung. Bahkan, ada alat bukti yang sengaja tak dimunculkan karena dinilai tidak berhubungan dengan unsur-unsur Pasal yang didakwakan.
Hal itu disampaikan jaksa menanggapi pleidoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi pada sidang lanjutan dengan agenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Jaksa menepis tudingan yang dilayangkan Putri Candrawathi seakan-akan Jaksa Penuntut Umum hendak membangun konstruksi sebagai perempuan tak bermoral dengan menambah aspek perselingkuhan.
Menurut dia, kalimat itu tidak pernah termuat pada surat tuntutan. Adapun, Jaksa dalam menyusun surat tuntutan berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap di hadapan persidangan.
"Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan bukanlah hal mengada-ada seperti yang dikemukakan terdakwa dinyatakan menuding terdakwa sebagai perempuan pribadi tak bermoral karena kalimat itu tak ditulis dalam surat tuntutan PU," ujar Jaksa.
Jaksa menyadari dan menghormati kedudukan terdakwa Putri Candrawathi sebagai seorang wanita, seorang istri, dan seorang ibu rumah tangga sebagaimana Islam memuliakan Maryam, Fatimah, Khadijah, dan Aisyah.
Kemudian, Kristen dan Katolik memuliakan Bunda Maria dan Elisabet, kemuliaan Dewi Sinta dalam Wiracarita Ramayana, dan Drupadi dalam Mahabharata agama Hindus serta kemuliaan Putri Yasodhara dalam agama Buddha.
"Sehingga Penuntut Umum memilih tidak menimbulkan hasil Poligraf atau beberapa alat bukti yang tidak terkait langsung dengan pemenuhan unsur inti delik dalam pasal sebagaimana dakwaan PU yang termuat dalam tuntutan terdakwa Putri," ujar dia.
Jaksa menerangkan, Penuntut Umum hanya berdasarkan fakta hukum dan menunjukan terdakwa Putri adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana.
"Putri Candrawathi tak memahami atau pura-pura tak memahami apa itu pembunuhan berencana, tapi terdakwa Putri melakukan karakter yang dipersyaratkan dengan pembunuhan berencana," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
Tanggapi Pleidoi, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tak Visum karena Tutupi Kebohongan
Jaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi
JPU: Dalil Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Hanya Khayalan Agar Bebas dari Hukuman
Advertisement
Partai NasDem: Deklarasi Anies dan Cawapresnya Bulan Juli 2023
Sekitar 31 Menit yang laluRatusan Ayam Mati di Kampar, Pemprov Riau: Positif Flu Burung
Sekitar 58 Menit yang laluKuota Penuh, Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus Ditutup Sementara
Sekitar 1 Jam yang laluWarga Sukakarya Bekasi Dihebohkan Penemuan Bayi di Pinggir Jalan
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Tangkap Remaja di Pontianak Hendak Perang Sarung, Sita Celurit & Pisau Lipat
Sekitar 4 Jam yang laluAmankan Salat Tarawih, 2 Petugas Tewas Diberondong Peluru di Papua
Sekitar 5 Jam yang laluKPAI Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pencabulan Guru Taekwondo di Solo
Sekitar 5 Jam yang laluAirlangga Ungkap Koalisi Besar saat di NasDem: Tunggal Tanggal Mainnya
Sekitar 5 Jam yang laluAirlangga Singgung Hubungan Dekat sama Paloh, Sinyal Golkar Gabung Koalisi Perubahan?
Sekitar 6 Jam yang laluWaspada Gangster Bersarung Teror Pengendara Serpong Utara saat Dini Hari
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 6 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 8 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 10 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami