Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sebut tuntutan Buni Yani sama dengan Ahok agar seimbang

Jaksa Agung sebut tuntutan Buni Yani sama dengan Ahok agar seimbang Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan alasan terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani dituntut dua tahun penjara. Menurutnya, JPU menuntut Buni Yani dua tahun penjara agar seimbang dengan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti diketahui, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan atas kasus penistaan agama. Namun saat vonis, majelis hakim memvonis Ahok lebih berat dengan dua tahun hukuman penjara.

"Kenapa demikian, untuk keseimbangan. Karena bagaimanapun kasus ini tidak dapat dilepaskan dengan kasus lain sebelumnya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10).

Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahok diakuinya menjadi pertimbangan JPU untuk menuntut Buni Yani. Dalam kasus Buni Yani, pihaknya menggunakan teori sebab akibat. Dimana, kasus yang satu tidak akan terjadi jika tidak ada kasus yang lain.

"Ketika terdakwa kasus yang sebelumnya diputus oleh hakim dengan dua tahun dan segera masuk itu pula yang menjadi pertimbangan jaksa bahwa harus ada keseimbangan," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang ITE tersebut dinilai terbukti melanggar dan melawan hukum terkait ITE.

Pria berkaca mata tersebut dinilai sah dan meyakinkan telah menambah, mengurangi dan menghilangkan informasi elektronik dan atau dokumen orang lain atau milik publik. Jaksa menyebut Buni Yani melanggar Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan terhadap terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Balai Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10).

"Menuntut Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara dua tahun denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata JPU Ahmad Hadadi dalam sidang.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.

Baca Selengkapnya