Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga rahasia pasien, dokter RS Premiere tolak beberkan penyakit Setnov

Jaga rahasia pasien, dokter RS Premiere tolak beberkan penyakit Setnov Setya Novanto sakit. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim dokter yang menangani Ketua DPR, Setya Novanto bertemu dengan pihak manajemen. Pertemuan ini untuk menyikapi permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar dokter menjelaskan sakit yang diderita Setnov.

Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara, Sukendar mengatakan ada aturan yang tidak memperbolehkan rumah sakit membeberkan sakit diderita pasien. Jika ingin diungkap, katanya, harus ada izin dari pasien tersebut.

"Intinya kami dari tim dokter, manajemen harus melindungi informasi pasien. Baik itu pasien rawat inap, jalan, harus dijunjung tinggi," katanya kepada merdeka.com, Rabu (8/11).

Dia mengatakan, kerahasiaan ini bukan karena Setnov merupakan pejabat publik. "Rahasia semua pasien. Rumah sakit belum berkenan beri penjelasan," tandasnya.

Sebelumnya, Wapres JK melihat, meme Setnov yang tersebar di media sosial bukan bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik. Melainkan sekadar karikatur.

"Itukan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi," ucapnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, jika Setnov tetap mempersoalkan penyebaran meme tersebut, maka sebaiknya dokter RS Premiere Jatinegara angkat bicara. Sebab, meme yang beredar adalah foto Setnov saat dirawat di RS Premiere Jatinegara.

"Yang paling pokok di sini ialah sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Iya, itu yang paling pokok," ujar dia.

"Harus dokter menjelaskan bahwa dia memang sakit," lanjut Wapres JK.

Seperti diketahui, Dyaan Kemala Arrizzqi, ditangkap Bareskrim Polri karena dianggap menyebar meme soal Setnov. Setnov juga melaporkan 32 pemilik akun media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.

Langkah Setya Novanto membawa kasus meme ke jalur hukum mendapat kritikan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Setnov memang sempat dikabarkan menjalani perawatan karena sejumlah penyakit yang diderita. Dia dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak akhir September lalu sampai awal Oktober. Namun pada tanggal 2 November, Setnov meninggalkan rumah sakit atau tepat beberapa hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang dia layangkan terhadap KPK. Setnov menggugat status tersangka yang dijatuhkan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP