Jadi Lokasi Karantina WNI Asal China, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah Dua Pekan
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Natuna meliburkan pelajar sekolah dari seluruh tingkatan selama dua pekan, dimulai dari 3 Februari 2020 hingga 17 Februari 2020. Peliburan kegiatan belajar ini sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan Kabupaten Natuna sebagai tempat karantina WNI yang berasal dari Wuhan.
"Diminta kepada kepala sekolah meliburkan proses belajar mengajar di sekolah mulai tanggal 3 sampai 17," tulis surat edaran atas nama Bupati Natuna yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si., Minggu (2/2).
Surat edaran ini sendiri ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat TPA, KB, TK, SD, MI, SMP, MTs, MA di lima kecamatan. Pertama, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Batubi, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Barat.
Selain edaran untuk meliburkan sekolah, terdapat poin lain yang mengharapkan seluruh siswa agar tetap melakukan belajar di rumah masing-masing.
"Pemerintah kabupaten mengimbau agar selama libur tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari keramaian," tulis poin ketiga surat edaran tersebut.
Masyarakat Diminta Segera Berobat Jika Alami Gangguan Pernapasan

Istimewa
Kemudian di poin keempat, pemerintah kabupaten mendorong masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih sehat dan terutama mencuci tangan dengan sabun selama beraktivitas.
Terakhir, pemerintah kabupaten juga meminta kepada tiap masyarakat untuk dapat memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gejala gangguan saluran pernapasan.
Reporter: Ditto Radityo
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya