Iseng berujung penjara, 2 sarjana muda cantik ngutil pakaian di mal
Merdeka.com - Mengaku hanya iseng, dua wanita muda cantik yang bergelar sarjana lulusan sebuah universitas di Jambi, Agustia Ristanti (25) dan Shellina Dwijayanti (25) nekat mengutil pakaian di salah satu mal di Palembang. Keduanya akhirnya diringkus karena dipergoki sekuriti.
Aksi pelaku yang salah satunya berparas cantik dan berjilbab itu dilakukan dengan modus berpura-pura berbelanja di mal, di Jalan Letkol Iskandar Palembang, Kamis (10/9). Mereka sudah masuk ke mal sore harinya dan tertangkap sekitar pukul 21.00 WIB.
Di dalam mal, keduanya memilih sejumlah pakaian di lantai dasar. Melihat karyawan sibuk melayani pengunjung yang lain, keduanya merusak alat sensor otomatis yang melekat di pakaian lalu memasukkan barang curian ke dalam tas masing-masing.
Dengan santai, kedua pelaku keluar mal. Melihat ada kejanggalan, sekuriti menangkap keduanya dan ditemukan empat lembar baju dan satu potong celana pendek dari tas kedua pelaku yang tinggal di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Pakjo, Palembang itu.
Menurut Agustia, salah satu tersangka, mereka tidak berniat sama sekali mengutil. Mereka juga membawa uang untuk membeli pakaian. Namun, saat memilih barang, keduanya berbuat mencoba-coba merusak alat sensor dan akhirnya membawanya pulang.
"Cuma iseng saja pak, mau beli ada duit juga. Tiba-tiba kami mau saja mengambilnya," ungkap tersangka Agustia di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Jumat (11/9).
Saat itu, Agustia mengambil dua potong baju wanita dan rekannya Shellina mencuri dua potong baju serta selembar celana pendek. Semua barang curiannya itu rencananya untuk dipakai sendiri.
"Tadinya mau bayar, tapi alatnya keburu rusak, takut dicurigai. Jadi langsung keluar saja," kata dia.
"Kami memang baru lulus kuliah di Jambi, sekarang lagi cari kerjaan," sambungnya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Zulkarnain mengungkapkan, keduanya diantar pihak sekuriti mal dengan alat bukti senilai Rp 559.000.
"Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di kampung halaman, dia berhasil mendirikan rumah mewah dua lantai.
Baca SelengkapnyaPendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca SelengkapnyaPolwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaBukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnya