Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ironi Penegak Hukum di Karawang, Tugas Berantas Narkoba Malah jadi Pemasok Sabu

Ironi Penegak Hukum di Karawang, Tugas Berantas Narkoba Malah jadi Pemasok Sabu Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit sejak awal menjabat selalu menggaungkan konsep Presisi atau menjadikan Polri sebagai institusi yang lebih prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun, tak sedikit anak buahnya yang masih membangkang, contohnya Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Nurdin Massa (ENM).

AKP ENM ditangkap Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan terbukti positif mengonsumsi sabu. Ironi, petugas yang diberi amanah untuk memberantas narkotika malah asyik menikmati dan diduga mengedarkan juga barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar membenarkan, adanya penangkapan terhadap aparat penegak hukum yang berasal dari institusi kepolisian terkait peredaran narkoba berpangkat ajun komisaris polisi atau AKP berinisial ENM.

"Benar, penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” katanya dalam keterangan pers diterima, Selasa (16/8).

Krisno menjelaskan, penangkapan dilakukan pada pekan lalu, tepatnya 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jl. Arteri Karawang Barat Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat,Karawang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP samsung A72 warna putih; 1 unit HP samsung A52 warna hitam, plastik klip berisi sabu berat brutto 94 gram; plastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gram; plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gram.

Total berat barang bukti sabu 101 gr brutto, plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gram; 1 unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana IV Narkoba (Di Tipid IV Narkoba) Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan, AKP ENM dikenakan Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2).

"Iya (ancaman 20 tahun penjara)," kata Totok saat dihubungi, Jumat (19/8).

Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

Kronologinya, Krisno mengurai, pada 30 - 31 Juli 2022 anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dan kawan-kawan yg biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung : F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

“Selanjutnya, anggota Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke Tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” jelasnya.

“Pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menangkap ENM di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” jelas Krisno.

Krisno menambahkan, anggota Satresnarkoba Polres Karawang juga telah dilakukan tes urine setelah penangkapan AKP ENM. Tes urine dilakukan di Polda Jabar.

"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," kata dia.

Hasil tes urine memastikan AKP ENM positif mengonsumsi sabu. "Positif sabu," kata Kepala Sub Direktorat III Dit Tipid IV Narkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo.

Keterlibatan Polisi Lain

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mendalami keterlibatan anggota lain dalam peredaran narkoba. Buntut penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM yang terlibat peredaran narkoba.

"Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (17/8).

Pendalaman itu bisa dilakukan dengan menjerat AKP ENM memakai pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu guna menelusuri lebih jauh sindikat peredaran narkoba tersebut.

"Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera," ujarnya Poengky.

"Berharap penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation," lanjut dia.

Poengky berharap, semua pihak tak berasumsi lebih jauh terkait dugaan mafia narkoba di tubuh Polri akibat kasus yang menjerat AKP Edi.

"Tetap diperlukan pembuktian. Tidak bisa jika hanya menduga-duga. Oleh karena itu, jika ada informasi dari masyarakat, mohon disampaikan kepada pengawas internal Polri, dalam hal ini Irwasum, dan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," ujar Poengky.

Menanggapi hal itu, Dir Tipid IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar Halomoan mengatakan, penyidik masih mengusut keterlibatan anak buah AKP ENM terkait peredaran narkoba ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat, seperti dilakukan Kasat Narkoba Polres Karawang.

"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," kata Krisno saat dihubungi, Jumat (19/8).

Harta Kasat Narkoba Polres Karawang

AKP Edi Nurdin merupakan salah satu aparat penegak hukum yang wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laman elhkpn.kp.go.id, tercatat AKP Edi memiliki harta kekayaan sebesar Rp962 juta. Harta itu dia laporkan pada 17 Februari 2022 saat awal menjabat Kasat Narkoba Polres Karawang.

Dalam laman tersebut, AKP Edi melaporkan memiliki satu bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Jawa Barat. Harta tidak bergeraknya itu senilai Rp850 juta.

Untuk harta bergerak, dia melaporkan hanya memiliki mobil Honda Brio tahun 2016 senilai Rp112 juta. Dia melaporkan tak memiliki harta lainnya selain tanah berikut bangunan dan mobil.

Sehingga total harta kekayaan yang dia laporkan ke KPK yakni sebesar Rp962 juta.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya