Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Napoleon Bantah Terima Uang Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Bantah Terima Uang Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Napoleon Bonaparte Bersaksi di Sidang Tommy Sumardi. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte membantah semua penerimaan uang dari terpidana cessie Bank Djoko Tjandra melalui rekannya, Tommy Sumardi.

"Tidak pernah ada pembicaraan dengan Tommy Sumardi tentang uang, saya juga tidak pernah terima uang dari Tommy," kata Napoleon di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12) malam.

Napoleon menjadi saksi untuk terdakwa bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,2 miliar) dari terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pras (Prasetijo) juga tidak pernah kasih uang ke saya, dikasih saja tidak pernah apalagi menolak," ungkap Napoleon.

Padahal sebelumnya rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi yang menjadi saksi dalam sidang menerangkan cara pemberian uang kepada Napoleon yaitu pada 28 April 2020 sebesar 200 ribu dolar Singapura ditambah 50 ribu dolar AS; pada 29 April 2020 sebesar 100 ribu dolar AS; pada 4 Mei 2020 sebesar 150 ribu dolar AS dan pada 5 Mei 2020 sebesar 70 ribu dolar AS kepada Napoleon pada 5 Mei 2020.

Menurut Napoleon, Tommy hanya menemuinya bersama Prasetijo pada April 2020. Di situlah Napoleon baru mengenal Tommy.

"Dia mengatakan kalau dia temannya Djoko Tjandra. Saya diminta untuk ngecek status 'red noticenya'. Saya bilang OK tapi saya minta waktu," ungkap Napoleon.

Tommy saat itu, menurut Napoleon, juga mengatakan ada informasi status red notice Djoko tjandra sudah dicabut maka untuk memastikannya Napoleon meminta seorang stafnya untuk mengecek informasi tersebut.

"Dia (Tommy) juga cerita kedekatan dengan Kabareskrim Polri," tambah Napoleon.

Menurut Napoleon, anak buahnya yang mengecek status Djoko Tjandra bernama Bartolomeus Eka.

"Saya cek dulu karena ada kode etik internal Interpol saat hasil pengecekan ternyata 'red notice berlaku dan bisa diburu maka hal ini tidak boleh kami sampaikan ke Djoko Tjandra karena sama saja membocorkan surat perintah pemburuan kepada yang diburu, tapi kalau dicek 'red notice' tidak berlaku maka sesuai konstitusi interpol justru interpol wajib memberi tahu bahwa you sudah bukan subjek red notice," jelas Napoleon.

Pertemuan itu juga membahas isi surat istri Joko Tjandra, Anna Boentaran. yang memohon penghapusan "red notice".

Atas keterangan Napoleon itu, Tommy Sumardi yang juga sebagai saksi mengatakan tidak betul.

"Saya serahkan uang itu," kata Tommy.

Tommy Sumardi Ungkap Penyerahan Rp7 miliar ke Irjen Napoleon

Pengusaha Tommy Sumardi yang merupakan rekan Djoko Tjandra mengungkapkan proses penyerahan uang Rp7 miliar kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

"Yang diserahkan ke Pak Napoleon kurang lebih Rp7 miliar dalam bentuk 300 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura. Bagi saya lebih baik lebih (nilainya) dibanding kurang nanti dikira saya makan hak orang," kata Tommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12) malam.

Tommy menjadi saksi untuk terdakwa bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS (sekitar Rp2,2 miliar) dari terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Tommy, uang Rp7 miliar itu ia berikan secara bertahap karena Tommy juga mendapatkan uang secara bertahap dari Djoko Tjandra melalui pembantunya yaitu sekretaris Djoko bernama Nurmawan Fransisca dan orang suruhannya bernama Nurdin.

"Pada 28 April 2020 saya ambil di hotel Mulia, lalu saya ke TNCC Mabes Polri kemudian saya kasih 200 ribu dolar Singapura ke Napoleon di kantornya. Lalu saya hubungi Pak Pras 'Bro uang 50 ribu dolar AS kemarin mana? Serahkan dong saya kasih 200 ribu dolar Singapura nih (ke Napoleon), lalu Pras datang dan menyerahkan uang itu di meja," ungkap Tommy.

Dalam dakwaan Prasetijo disebutkan pada 27 April 2020, dalam perjalanan di mobil Tommy, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy, kemudian mengatakan 'banyak banget ini ji buat beliau? Buat gw mana?' dan saat itu uang senilai 100 ribu dolar AS itu dibelah dua oleh Prasetijo dengan mengatakan 'ini buat gw, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua".

Setiba di ruangan Napoleon, Tommy menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak 50 ribu dolar AS namun Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut.

"Jadi yang tanggal 28 April uang yang diterima Napoleon itu 200 ribu dolar Singapura ditambah 50 ribu dolar AS. Napoleon lalu menyampaikan 'OK ya saya terima ini, berikutnya kapan? Saya jawab 'besok'," tambah Tommy.

Selanjutnya pada 29 April 2020, Tommy menerima uang 100 ribu dolar AS dari Nurdin di parkiran restoran Merah Derima Jakarta.

"Saya kemudian ke TNCC lagi, lalu saya serahkan ke Pak Napoleon. Dia bilang 'Ini kelanjutan uang kemarin? Ok nih masih kurang nih, OK bang nanti lagi'," ungkap Tommy.

Saat pertemuan itu Tommy mengaku ditunjukkan surat untuk Imigrasi berisi pembukaan blokir "red notice" Djoko Tjandra.

"Saya minta suratnya tapi tidak dikasih jadi saya pulang," tambah Tommy.

Kemudian pada 4 Mei 2020, Tommy kembali menerima uang dari Nurdin dan selanjutnya menyerahkan uang senilai 150 ribu dolar AS itu kepada Napoleon.

Terakhir Tommy menyerahkan 70 ribu dolar AS kepada Napoleon pada 5 Mei 2020.

"5 Mei itu pelunasan, 70 ribu dolar AS. Saya terima dari Nurdin di tanah abang saat itu saya ada di dapur COVID. Lalu saya telepon Pak Napoleon apa masih di kantor? Dijawab 'Masih ji saya tungguin', lalu saya ke sana lagi," ungkap Tommy.

Setelah pelunasan, Tommy lantas menanyakan surat tersebut.

"Dijawab Pak Napo 'Ah itu gampang nanti gw kasih lewat Prasetijo saja jadi saya dapat dari Prasetijo, beberapa hari kemudian beliau (Prasetijo) telepon ada surat dari Pak Napo, dia telepon saya ya sudah saya ke sana Pras," ungkap Tommy.

Tommy juga melaporkan penyerahan uang ke Djoko Tjandra.

"Saat pelunasan saya telepon Pak Djoko 'Oak saya sudah serahkan semua uang yang bapak serahkan ke saya ke Pak Napoleon," tambah Tommy.

Tommy lalu mengambil surat dengan amplop berkop mabes Polri tersebut. Ia lalu menelepon Nurdin tapi saya tidak buka surat itu.

Dalam sidang, Tommy membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yaitu menerima 6 kali uang dari Djoko Tjandra dengan tanda terima yaitu 27 April 2020 sebesar 100 ribu dolar AS, 28 April sebesar 200 ribu dolar Singapura, 29 April sebesar 100 ribu dolar AS, 4 Mei sebesar 150 ribu dolar AS, 12 Mei sebesar 100 ribu dolar AS dan 22 Mei sebesar 50 ribu dolar AS.

Keterangan Tommy sedikit berbeda dengan isi dakwaan yang menyebutkan pemberian suap dilakukan pada 27 April 2020 sebesar 50 ribu dolar AS untuk Prasetijo, pada 28 April 2020 sebesar 200 ribu dolar Singapura untuk Napoleon, pada 29 April 2020 sebesar 100 ribu dolar AS kepada Napoleon, pada 4 Mei 2020 sebesar 150 ribu dolar AS kepada Napoleon, pada 5 Mei 2020 sebesar 20 ribu dolar AS kepada Napoleon, pada 6 Mei 2020 sebesar 50 ribu dolar AS kepada Prasetijo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Napoleon Bonaparte Bicara Peluang Gabung Parpol Usai Timnas AMIN Dibubarkan
Jenderal Napoleon Bonaparte Bicara Peluang Gabung Parpol Usai Timnas AMIN Dibubarkan

Napoleon bareng pensiunan Polri dan TNI sebelumnya mendukung Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tonny Harjono Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kasau
Tonny Harjono Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kasau

Tonny Harjono dilantik Jokowi jadi Kasau di Istana Negara Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TPN Nilai Ganjar Cerdas Bikin Prabowo Mati Kutu Cecar Isu HAM saat Debat Capres
TPN Nilai Ganjar Cerdas Bikin Prabowo Mati Kutu Cecar Isu HAM saat Debat Capres

Benny pun menyinggung soal Prabowo yang terkesan memamerkan para aktivis di kubu capres nomor urut dua itu ketika menjawab pertanyaan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Jarang Terjadi, Sosok Jenderal TNI ini 5 Kali Jabat Panglima
Jarang Terjadi, Sosok Jenderal TNI ini 5 Kali Jabat Panglima

Berikut sosok Jenderal TNI yang menjabat sebagai Panglima sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Mantan Ajudan, Marsekal Madya Mohamad Tonny Harjono Jadi Kasau Baru
Jokowi Tunjuk Mantan Ajudan, Marsekal Madya Mohamad Tonny Harjono Jadi Kasau Baru

Tonny tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting selama karirnya di militer.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan TNI Hari Ini
Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan TNI Hari Ini

Kenaikan pangkat istimewa Prabowo diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudan Sebagai KSAU Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudan Sebagai KSAU Hari Ini

Pada pelantikan tersebut, Mohamad Tonny Harjono mendapat kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya