Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi Bilang Itu Kewenangan DPR
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli terpilih menjadi Ketua KPK melalui mekanisme voting yang dilakukan Komisi III DPR.
Jokowi enggan berkomentar banyak terkait pro kontra pemilihan Firli sebagai Ketua KPK. Menurut dia, pemilihan Firli sebagai Ketua lembaga antirasuah adalah kewenangan DPR.
"Itu sudah lolos panitia seleksi (Pansel) KPK, dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9).
Komisi III DPR langsung memilih lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9) dini hari. Komisi menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Empat komisioner terpilih lainnya, yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Nurul Ghufron (Dosen), Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar (Advokat).
Proses pemilihan dilakukan dengan voting. Masing-masing anggota komisi yang berjumlah 56 anggota berhak memberikan suaranya. Satu anggota memilih lima nama calon. Filri mendapat 56 suara. Sempurna.
Berikut hasil voting capim KPK periode 2019-2023 berdasarkan suara terbanyak:1. Firli Bahuri (Anggota Polri) 56 suara2. Alexander Marwata (Komisioner KPK) 53 suara3. Nurul Ghufron (Dosen) 51 suara4. Nawawi Pomolango (Hakim) 50 suara5. Lili Pintauli Siregar (Advokat) 44 suara
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya