IPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Merdeka.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Irjen Ferdy Sambo cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara. Sugeng mengungkapkan, sebanyak 35 personel polisi diduga melanggar kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pasti lah, pasti berpengaruh, makannya 35 orang yg ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/8).
Menurutnya, pengaruh Sambo di internal Polri tak terlepas dari posisinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih. Saat ini Sambo sudah dicobot dari jabatan tersebut.
Sugeng menilai pembubaran Satgasus Merah Putih menjadi upaya mengurangi pengaruh Sambo.
"Iya salah satu bentuk mengurangi kekuatan, menghilangkan atau memutus mata rantai (pengaruh) tersangka FS," ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih mendalami terkait pelanggaran anggota Polri pada saat menangani kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, anggota Polri yang diduga melanggar kode etik bertambah dari 31 anggota menjadi 35 anggota.
Ya betul (35 anggota) informasi terakhir dari Timsus Polri (Tim Khusus)," kata dia dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Dedi mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan. Saat ini, anggota yang diperiksa pun bertambah dari 56 anggota menjadi 63 anggota.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak
Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'
Sebuah unggahan di awal tahun memperlihatkan sosok Kopral Bagyo yang sedang berfoto dengan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ahmad Luthfi.
Baca Selengkapnya