Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IPW Minta Dewan Etik KPK Tegur Novel Terkait Cuitan Meninggalnya Ustaz Maaher

IPW Minta Dewan Etik KPK Tegur Novel Terkait Cuitan Meninggalnya Ustaz Maaher Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai polisi tidak perlu menindaklanjuti pemeriksaan kepada penyidik KPK Novel Baswedan terkait cuitan meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwabailibi atau Soni Eranata. Menurut dia, Novel sebenarnya tidak etis membuat cuitan itu karena dapat memperburuk hubungan KPK dan Polri.

"Ciutan Novel soal Ustaz Maher memang sangat tidak etis. Pertama, Novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri," kata Neta dalam keteranganya, Minggu (14/2).

Terlebih, Neta memandang apa yang disampaikan Novel bisa berdampak opini negatif dan provokasi di publik yang memojokkan Polri. Bahkan, bisa berpotensi membuat benturan antara Polri dengan KPK.

"Sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri," ujarnya.

"Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," tambahnya.

Oleh karena itu, Neta meminta kepada KPK untuk memberikan teguran secara etik kepasa penyidik senior KPK tersebut. Sementara untuk Polri sendiri tidak perlu menindak lanjuti laporan yang dilayangkan kepada Novel.

"Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi memastikan memproses seluruh laporan dilayangkan oleh masyarakat termasuk dugaan penyebaran berita hoaks dan provokasi dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terhadap Novel Baswedan itu dilayangkan Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayanan masyarakat. Seluruh laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri. Termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan akan diterima, akan kita pelajari dan akan kita tindak lanjuti terhadap laporan yang disampaikan warga masyarakat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (11/2).

PPMK melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di Twitter menyinggung soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu. PPMK menilai cuitan Novel Baswedan itu mengandung unsur penyebaran hoaks dan provokasi.

Sebagaimana, dalam cuitannya Novel yang menulis, 'Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...,'

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika

Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Baca Selengkapnya
Kakak Cak Imin dan Ida Fauziah Temui Jokowi, Lapor Suara PKB 'Pecah Telur'
Kakak Cak Imin dan Ida Fauziah Temui Jokowi, Lapor Suara PKB 'Pecah Telur'

Mereka melapor ke Jokowi mengenai perolehan suara PKB di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya