Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IPT sebut pemerintah tak bisa menghindar karena dunia tahu hasil '65

IPT sebut pemerintah tak bisa menghindar karena dunia tahu hasil '65 Poster pengadilan rakyat 1965 di Belanda. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator International People Tribunal (IPT) 1965 Nursyahbani Katjasungkana mengatakan pemerintah seharusnya menanggapi kesimpulan akhir dari Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT). Menurutnya, kesimpulan akhir IPT dapat berdampak bagi dunia internasional.

"Dunia Internasional jadi mengetahui dengan hasil IPT tersebut dengan pembataian 1965 dan pemerintah tidak bisa menghindari lagi mengenai hasil IPT tersebut. Artinya IPT berdampak pemecahan kebisuan yang selama ini dipelihara oleh pemerintah. Dengan teror dan ketakutan," kata Nursyahbani ketika ditemui merdeka.com di LBH Apik, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sehingga, menurut dia, masyarakat Indonesia akan mengetahui kebenaran yang terjadi pada saat kejadian 1965. "Sehingga kebenaran akan ditemukan dan impunitas kejahatan terhadap kemanusiaan akan berakhir," ungkapnya.

Menurutnya, walaupun IPT tidak berkekuatan hukum tetapi pemerintah mengetahui hasil putusan Sidang IPT terhadap tragedi 1965. Indonesia divonis bertanggung jawab dan bersalah atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada tahun itu. "Sebenarnya pemerintah itu gelisah dengan hasil IPT tersebut," ujarnya.

Dia juga mengatakan dalam sidang IPT tersebut majelis hakim telah meminta pemerintah Indonesia agar meminta maaf kepada korban serta keluarga mereka. "Seharusnya pemerintah juga mengusut penyidikan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sudah diberikan kepada Kejagung," bebernya.

Dalam sidang itu, kata Nursyahbani, ditemukan perbudakan dalam kamp kerja paksa di Pulau Buru disertai penyiksaan, penghilangan paksa, dan kekerasan seksual. Selain itu, ribuan orang kehilangan kewarganegaraan. "Ini mungkin dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Ia mengatakan fakta di pengadilan masuk Konvensi Genosida 1948. Menurut dia, tindakan ini dilakukan untuk memusnahkan komunisme dan keikutsertaan pengikutnya. Amerika Serikat, Inggris, dan Australia terlibat dalam peristiwa ini.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional menyampaikan hasil keputusan akhir soal tragedi 1965. Majelis hakim menyatakan pemerintah Indonesia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa 1965.

Tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut meliputi, pertama, pembunuhan terhadap sekitar 400.000 hingga 500.000 orang yang melanggar UU KUHP pasal 138 dan 140 dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kedua adalah hukuman penjara tanpa proses hukum terhadap sekitar 600.000 orang.

Ketiga, perbudakan, yaitu tahanan dipaksa untuk melakukan kerja paksa di bawah kondisi yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan juga pelanggaran atas Konvensi mengenai Kerja Paksa tahun 1930.

Keempat, penyiksaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap tahanan pada masa terjadi pembunuhan massal dan pemenjaraan. Kelima, yaitu penghilangan secara paksa, dilakukan dalam skala besar dan banyak nasib korban tidak pernah diketahui.

Keenam adalah kekerasan seksual secara sistemik yang tercatat pada laporan Komnas Perempuan, baik secara lisan maupun tulisan. Ketujuh, terjadi pengasingan, yaitu warga negara Indonesia yang paspornya disita ketika berada di luar negeri telah kehilangan hak kewarganegaraannya.

Kedelapan, tentang propaganda tidak benar atas versi resmi yang terjadi pada orang-orang yang ditangkap di Lubang Buaya. Kesembilan, adanya keterlibatan negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam kejahatan kemanusiaan di Indonesia setelah peristiwa 30 September 1965 meskipun dengan derajat keterlibatan yang berbeda-beda.

Terakhir, Indonesia dituduh telah melakukan genosida, dengan maksud khusus untuk menghancurkan atau membinasakan kelompok tersebut sebagian atau keseluruhan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya

Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya

Pemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Hari Istiqlal 22 Februari: Memaknai Sejarah dan Nilai Persatuan

Hari Istiqlal 22 Februari: Memaknai Sejarah dan Nilai Persatuan

Setiap tanggal 22 Februari 2024, Indonesia memperingati Hari Istiqlal.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Tenang, Cak Imin dan Kiai Pendukungnya Doa Bersama agar Pemilu Jujur

Masa Tenang, Cak Imin dan Kiai Pendukungnya Doa Bersama agar Pemilu Jujur

Mendoakan Indonesia agar mampu mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyatnya.

Baca Selengkapnya
Ini Bukti Bumi Indonesia Berisi 'Harta Karun', Bukit Dikeruk Isinya Batubara Semua

Ini Bukti Bumi Indonesia Berisi 'Harta Karun', Bukit Dikeruk Isinya Batubara Semua

Berikut bukti bahwa Nusantara berisikan 'harta karun' menakjubkan.

Baca Selengkapnya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Jangan Biarkan Orang Tak Punya Etika Mengatur Negeri Seenaknya Udelnya!

Cak Imin: Jangan Biarkan Orang Tak Punya Etika Mengatur Negeri Seenaknya Udelnya!

Cak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya