Ini Sosok Pemberi Rasa Aman Putri Candrawathi Saat Merasa Takut
Merdeka.com - Sosok kepribadian Putri Candrawathi sedikit demi sedikit mulai terkuak. Salah satunya dari hasil psikologi forensik mengungkap istri Ferdy Sambo itu adalah orang yang bergantung terhadap seseorang pemberi rasa aman.
"Jadi, dia (Putri) ini ada semacam dependensi secara emosional kepada orang yang bisa menjadi objek bergantungnya (pemberi rasa aman), seperti itu," kata Ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Dalam hal ini, Reni menyebutkan sosok pemberi rasa aman kepada Putri di antaranya adalah Ferdy Sambo sebagai suami, orang tuanya hingga kepada para ajudan dipercayainya.
"Dalam hal ini seperti kepada orangtuanya, kepada suaminya, seperti itu," ujar dia.
"Atau mungkin kepada ajudan-ajudan yang dia percayai, bisa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bisa juga, jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya, dia akan percaya kepada orang tersebut," timpal Reni.
Putri Berlindung Dekat Orang Memberi Rasa Aman Ketika Takut
Jaksa lantas mengonfirmasi seandainya Putri dalam kondisi tertekan atau rasa takut, akan menuju kepada orang yang pemberi rasa aman. Hal itu diamini Reni atas sosok pemberi rasa aman.
"Secara psikologi, apabila kondisi terdakwa Putri Candrawathi memiliki serangan dalam artian ada sesuatu yang membuat dia rasa takut, apakah dia akan menuju kepada orang yang dia rasa aman, dalam hal ini suaminya atau orang-orang terdekat untuk memberikan informasi rasa aman kepada dirinya?" tanya dia.
"Iya. Dia akan mencari rasa aman melalui figur-figur yang buat dirinya bisa menguatkan," kata dia.
Sekedar informasi jika keterangan Reni sebagai saksi ahli untuk perkara ini bersama dua saksi lainnya, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih dan Alpi Sahari dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Mereka bertiga akan memberikan keterangan untuk kelima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Yang pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukumam mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simak pesan penting dari sesepuh Persit istri eks Panglima ABRI. Ingatkan soal kesederhanaan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi wanita ini menuai simpati dari warganet, sederhana namun membekas.
Baca SelengkapnyaSosok Asyifa mencuri perhatian lantaran cantik mempesona. Nampaknya Asyifa memiliki darah blasteran karena berparas bule.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaLettu Fardhana diketahui ditugaskan di Papua. Lettu Fardhana akan bertugas disana selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaDi balik kesuksesan para Jenderal TNI Polri ini tentu ada peran sang ibu yang begitu penting.
Baca SelengkapnyaBerikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca Selengkapnya