Ini alasan polisi bubarkan acara pemutaran film di AJI Yogyakarta
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Kota Yogyakarta membubarkan peringatan hari kebebasan pers internasional dan Pemutaran Film 'Film Buru Tanah Air Beta' di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Selasa (3/5). Alasan pembubaran karena tidak memberitahukan acara tersebut kepada pihak kepolisian.
Kabag Ops Polresta Kota Yogyakarta, Kompol Sigit Hariyanto mengatakan, acara itu dibubarkan karena berpotensi menimbulkan konflik.
"Kami membubarkan acara ini karena ada potensi ancaman konflik dari luar," katanya.
Menurutnya konflik tersebut dipicu karena ada pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta. Mereka mengatakan ada massa ormas FKPPI yang akan membubarkan acara tersebut.
"Ada ormas yang akan datang. Kami tidak mau ada konflik. Kami tidak akan tanggung jawab kalau terjadi apa-apa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria mengecam sikap polisi tersebut. Menurutnya acara tersebut sudah meminta izin masyarakat bahkan mengundang Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta.
"Ini adalah kebebasan untuk berkumpul. Polisi justru membubarkan bukannya melindungi kami," tegasnya.
Setelah massa FKPPI mendatangi sekretariat AJI Yogyakarta, polisi pun segera mendesak acara dihentikan dan undangan dibubarkan. Akhirnya setelah terjadi negosiasi, para undangan acara peringatan hari pers internasional pun menghentikan acara.
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan perlawanan. Bahwa apa yang kita lakukan ini, bukan kekalahan, perjuangan membutuhkan sikap yang tidak takut. Karena ketakutan hanya memperpanjang perbudakan," tegas Anang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan merespons acara Desak Anies di Yogyakarta dibatalkan mendadak.
Baca SelengkapnyaPemindahan lokasi ini karena pihak pengelola secara sepihak membatalkan izin penggunaan tempat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaArief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya