Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia dukung hak petani dan lindungi industri

Indonesia dukung hak petani dan lindungi industri Delegasi Indonesia menghadiri First Meeting of the Ad Hoc Technical Experts Group on Farmers Rights . ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menghadiri First Meeting of the Ad Hoc Technical Experts Group on Farmers’ Rights di Roma, Itali yang berlangsung pada 11 hingga 14 September 2018. Kegiatan ini diselenggarakan International Treaty On Plant Genetic Resources For Food And Agriculture (ITPGRFA) bersama Food Agriculture Organization of the United Nations (FAO) guna mempercepat pelaksanaan berbagai kesepakatan internasional tentang tentang Sumberdaya Genetik Tanaman (SDG), terutama yang terkait dengan hak petani atau farmers’ rights.

Salah satu expert yang diundang mewakili kawasan Asia Pasifik dalam kegiatan ini adalah Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Erizal Jamal. Erizal Jamal menjelaskan kesepakatan Internasional tentang SDG untuk Pangan dan Pertanian, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Pengesahan International Treaty On Plant Genetic Resources For Food And Agriculture (ITPGRFA) atau Perjanjian Mengenai SDG Untuk Pangan Dan Pertanian, mengamanatkan kepada negara untuk merealisasikan hak petani (farmers’ rights) dalam mengkonservasi SDG. Selain itu, guna mengembangkannya agar kemandirian pangan tercapai sehingga kesejahteraan petani terwujud.

gelegasi indonesia menghadiri first meeting of the ad hoc technical experts group on farmers rights di roma

Delegasi Indonesia menghadiri First Meeting of the Ad Hoc Technical Experts Group on Farmers Rights ©2018 Merdeka.com

"Pada artikel ke 9 kesepakatan, di antaranya menyebutkan bahwa negara diminta untuk menjaga kearifan lokal yang sejalan dengan upaya pelestarian SDG. Negara juga diharapkan menjamin hak petani dalam pemanfaatan hasil pengembangan SDG, dalam bentuk pembagian keuntungan dari hasil pengembangannya, serta hak petani untuk menyimpan, menggunakan serta berbagi dengan sesama petani hasil pengembangannya berupa benih," demikian dikatakan pria yang akrab disapa Erizal di Jakarta, Senin (17/9/2019).

Menurutnya, untuk merealisasikan kesepakatan ini Indonesia telah melakukan beberapa hal antara lain dengan di keluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PUU-X/2012, yang mengamandemen Undang-Undang No 12 tahun 1992, tentang Sistem Budidaya Tanaman. Melalui amandemen ini negara memberikan hak kepada perorangan petani kecil untuk dapat melakukan pencarian dan pengumpulan SDG, tanpa harus izin pemerintah serta mengedarkan varietas hasil pemuliaan petani dalam lingkungan terbatas tanpa proses pelepasan oleh Pemerintah.

"Karena itu, kegiatan First Meeting of the Ad Hoc Technical Experts Group on Farmers’ Rights ditekankan untuk lebih mempercepat pelaksanaan berbagai kesepakatan internasional ini, terutama yang terkait dengan hak petani atau farmers’ rights, ITPGRFA. Intinya, untuk mewujudkan kemandirian pangan dan hak petani," jelasnya.

Lebih lanjut Erizal mengungkapkan pertemuan yang berlangsung selama 4 hari ini merumuskan rekomendasi tentang berbagai upaya untuk merealisasikan hak petani sebagaimana yang diamanatkan Treaty pada artikel 9. Perdebatan yang panjang terjadi karena upaya ini dalam banyak hal tidak sejalan dengan kepentingan industri perbenihan, terutama industri benih dari negara yang tergabung dalam International Union for the Protection of New Varieties of Plant (UPOV).

gelegasi indonesia menghadiri first meeting of the ad hoc technical experts group on farmers rights di roma

Delegasi Indonesia menghadiri First Meeting of the Ad Hoc Technical Experts Group on Farmers Rights ©2018 Merdeka.com

"Upaya harmonisasi kepentingan petani dan industri benih merupakan salah satu inti rumusan pertemuan. Indonesia mendukung penuh upaya ini, karena dalam prakteknya Indonesia sudah memberikan perhatian yang seimbang kepada hak petani dan industri benih, dalam hal ini berupa hak pemulia atau Breeder RightI," ungkapnya.

Perlindungan Varietas Tanaman atau Hak PVT memberikan perlindungan kepada hasil pemuliaan yang dilakukan pemulia dan industri benih. Sementara itu negara juga mengakui hak-hak petani secara komunal dalam pelestarian SDG melalui pendaftaran varietas lokal.

"Bagi petani yang mengembangkan kegiatan pemuliaan, Pusat PVTPP bersama Balitbangtan, melakukan pendampingan agar varietas yang dihasilkan petani dapat dilepas sejalan dengan aturan yang berlaku serta dapat diberikan Hak Perlindungan Varietas," tegas Erizal.

Perlu diketahui, hasil kesepakatan awal dari pertemuan ini terdiri dari beberapa butir usulan. Draft kesepakatan ini akan terus didiskusikan melalui forum ini dan on-line discussion. Pada akhirnya nanti hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada seluruh negara anggota untuk disepakati dalam pertemuan Governing Body dari ITPGRFA, yang akan dilakukan pada tahun 2019 di FAO-Roma.

gelegasi indonesia menghadiri first meeting of the ad hoc technical experts group on farmers rights di roma

Delegasi Indonesia menghadiri First Meeting of the Ad Hoc Technical Experts Group on Farmers Rights ©2018 Merdeka.com

Kegiatan ini dihadiri oleh 39 peserta yang mewakili 7 kawasan di dunia, serta perwakilan petani dan masyarakat sipil serta perwakilan organisasi seperti International Union for the Protection of New Varieties of Plant (UPOV) dan International Seed Federation (ISF). Selain itu hadir juga 36 peserta lainnya sebagai pengamat atau observer dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan Serikat Petani Indonesia (SPI).

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya