IDI Bantah Menkes Soal Jual Beli Rekomendasi Dokter: Buktikan Kalau Ada

Rabu, 1 Februari 2023 10:08 Reporter : Supriatin
IDI Bantah Menkes Soal Jual Beli Rekomendasi Dokter: Buktikan Kalau Ada Menkes raker dengan komisi IX DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto membantah adanya praktik jual beli rekomendasi dokter. Hal ini menanggapi pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin soal penerbitan rekomendasi izin praktik dokter di Indonesia.

"Tidak ada. Buktikan saja kalau ada," kata Slamet kepada merdeka.com, Rabu (1/2).

Menurut Slamet, IDI hanya menetapkan iuran kepada seluruh anggotanya. Iuran itu akan digunakan untuk keperluan organisasi profesi.

"Enggak masuk kantong pribadi," tegasnya.

Slamet mengatakan, iuran yang diterapkan di IDI sama seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai organisasi yang tidak dibiayai pemerintah, sangat wajar meminta iuran kepada anggotanya.

Dia menyebut, IDI tidak pernah mendapatkan bantuan sepeser pun dari pemerintah selama 18 tahun terakhir. Padahal, IDI membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Lumrah sebuah organisasi membebani iuran kepada anggota karena organisasinya tidak dibantu oleh negara," ujarnya.

"Bahwa setiap biaya IDI dapat dipertanggungjawabkan semua," sambungnya.

Slamet kemudian menyinggung Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI yang mematok biaya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada tenaga kesehatan sebesar Rp300.000. Padahal, KKI merupakan lembaga yang dibiayai pemerintah.

"Lembaga negara saja narik duit STR gimana? Apalagi organisasi yang tidak punya uang," ucapnya.

Slamet meminta Budi mengungkap temuan praktik jual beli rekomendasi dokter. Dia juga meminta Budi memperhatikan masalah kematian ibu dan anak di Indonesia yang tergolong tinggi.

"Sebaiknya Menteri Kesehatan berkonsentrasi meningkatkan derajat kesehatan. Mengingat Indonesia berada pada urutan kedua untuk angka kematian ibu dan anak, stunting," tandasnya.

2 dari 3 halaman

Menkes Ungkap Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap praktik penerbitan rekomendasi izin praktik dokter di Indonesia. Menurut Budi, ada beberapa dokter yang merasa risih lantaran adanya uang setoran yang harus diberikan kepada pihak yang dia sebut sebagai atasan.

"Ada beberapa dokter yang tidak nyaman karena kalau mau dikasih rekomendasi, ada janji setoran ke atas, yang masuk ke grup," ujar Budi dalam webinar bertajuk 'Polemik Kewenangan Rekomendasi Izin Praktik Dokter' di YouTube Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau pada Senin (30/1).

Budi menyebut, pemberian setoran ini dialami sejumlah dokter spesialis. Menurut Budi, beberapa dokter spesialis sulit mendapatkan rekomendasi ke daerah jika tak mengeluarkan uang.

"Padahal rumah sakitnya dan dinas kesehatan butuh," kata dia.

Hanya saja, menurut Budi, rumah sakit dan dinas kesehatan tak bisa berbuat banyak dengan adanya praktik ini. Karenanya, menurut Budi dalam praktik ini sudah terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Jadi ada abuse of power," kata Budi.

Budi mengamini pelaku jual beli rekomendasi dokter ini sulit dicari. Pasalnya para pelaku biasanya mengancam jangan sampai fakta ini tersebar, sementara korban hanya diam karena takut.

"Jadi kayak kentut. Bau tapi enggak tahu (siapa) karena orang akan takut ketika dia mengaku akan terancam kariernya atau rekomendasinya ke depan," kata Budi.

Selain jual beli rekomendasi, Budi juga mengaku kerap mendapat cerita adanya nepotisme dalam proses ini dari para dokter di Indonesia.

"Beberapa teman merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya saingan dengan anaknya yang memberikan rekomendasi di sana. Kedua beberapa spesialis sulit mendapat rekomendasi untuk masuk ke daerah tertentu walaupun dokter spesialisnya kurang karena sangat dijaga di sana," tambah Budi.

3 dari 3 halaman

KPK Minta Menkes Lapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan dugaan jual beli rekomendasi dokter. Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Ali menjelaskan, setiap laporan awalnya akan diverifikasi dan ditelaah untuk memastikan kelengkapan laporan. Proses verifikasi dan telaah juga bertujuan untuk memperkaya informasi di tahap awal. Termasuk apakah masuk ke dalam ranah lembaga antirasuah atau bukan.

"Yang berikutnya tim pengaduan juga akan memperkaya informasi tersebut sebagai bagian dari verifikasi dan telaahannya," kata Ali. [tin]

Baca juga:
KPK Minta Menkes Budi Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter
IDI Jawab Menkes: RUU Kesehatan Ancam Keselamatan Rakyat dan Kriminalisasi Nakes
Menkes Ungkap Tiga Penyakit Bikin Rakyat Menderita: Sakit Otak, Jantung dan Kanker
Covid-19 Kraken Masuk RI, Pemerintah Tidak Perketat Pintu Kedatangan WNA
Menkes Pastikan Booster Kedua Tidak Digunakan sebagai Syarat Perjalanan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini