ICW: Korupsi satu paket dengan kolusi dan nepotisme
Merdeka.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menilai, undang-undang di Indonesia hanya mengenal korupsi bukan mengenal tentang kolusi dan nepotisme. Sebab, diketahui bahwa korupsi tidak dapat mewakili kolusi serta nepotisme.
"Problemnya memang UU kita hanya mengenal korupsi dan tidak mengenal kolusi dan nepotisme. Padahal korupsi itu tidak bisa mewakili kolusi dan nepotisme. Itu sebabnya, hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU tindak pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Adnan kepada awak media usai acara diskusi Korupsi dan Dinasti Politik, di gedung Dakwah Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Dilanjutkannya, kolusi dan nepotisme tersebut selalu berhubungan dengan konflik kepentingan. Dan membuat isu konflik kepentingan tersebut tidak menjadi pemahaman yang melekat pada kasus korupsi.
"Orang-orang pasti akan mengabaikan sisi kolusi dan nepotisme, yang penting kan dia tidak korupsi," lanjutnya.
Menurutnya, makna dari kata korupsi sering disangkut pautkan dengan menyuap atau mencuri uang negara.
"Isu kolusi dan nepotisme itu menjadi isu etik yang semestinya melekat pada upaya-upaya korupsi. Makna korupsi tereduksi kalau kita menyuap, mencuri yang negara, tetapi sebenarnya korupsi itu satu paket dengan kolusi dan nepotisme," papar Adam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMaruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo
Baca Selengkapnya