Ibunda Alawy tak puas Doyok divonis 7 tahun penjara
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fitrah Ramadhani (18) alias Doyok, dengan hukuman tujuh tahun penjara. Doyok dinilai terbukti melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP tentang penggeroyokan yang mengakibatkan luka berat, pasal 170 KUHP ayat 3 tentang penggeroyokan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat ke 1 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
Menanggapi vonis tersebut, ibunda Alawy Yusianto Putra (15), Endang Puji Astuti (Hesti) tidak puas dengan vonis tersebut. Dia menginginkan pembunuh putranya itu dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Gak puas dong, nyawa dibalas nyawa, anak saya sudah mati. Sudah gak bisa ketemu lagi, saya gak bisa ketemu anak saya lagi. Dia masih bisa ketemu orangtuanya," katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Fitrah alias Doyok merupakan siswa SMAN 70 yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15).
harus dimejahijaukan lantaran telah menewaskan satu orang pelajar SMAN 6, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra (15).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca SelengkapnyaSukses ditatap bangga jadi abdi negara, kini dia hanya mampu tersenyum haru di atas sang pusara ayah.
Baca SelengkapnyaSaksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaBagi orang tua satu ini, melihat kedua anaknya rukun merupakan kebahagiaan yang tak ternilai.
Baca SelengkapnyaBrigjen Hengki Haryadi yang baru saja pecah bintang satu ternyata adalah seorang anak prajurit TNI, ia menganggap bahwa ayahnya adalah seorang pahlawan.
Baca Selengkapnya