Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hoax berseliweran, Menkominfo tegaskan media online harus diverifikasi

Hoax berseliweran, Menkominfo tegaskan media online harus diverifikasi Menkominfo Rudiantara di seminar PTIK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyinggung banyaknya media massa baik online, cetak dan elektronik berbanding lurus dengan derasnya arus pemberitaan serta informasi yang diberikan ke masyarakat. Dia menyayangkan masih ada beberapa media yang menyajikan pemberitaan berkonten negatif.

"Yang di media yang di publish yang negatif, yang negatif terus, kita ajak jangan yang negatif saja kita beritakan, pikiran masyarakat nanti akan menjadi negatif," kata Rudi di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Hal itu dikatakan Rudi saat memberikan sambutan acara Seminar Sekolah Mahasiswa STIK angkatan ke-72 yang mengusung tema 'Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa'. Dia menyoroti banyaknya konten negatif dari media online di tanah air. Di sisi lain, pemerintah tidak bisa mengontrol media online yang kini jumlahnya puluhan ribu.

"Satu lagi yang banyak negatif dari media, terutama media online. Media online, itu diperkirakan oleh media pers ada 43 ribu, bagaimana kita mengontrol media online. Sedangkan UU Pers, kita setiap reformasi ada UU Pers, pemerintah tidak lagi mengontrol Pers Media," sambungnya.

Karena itu, dewan pers dan pemerintah sepakat bahwa media online harus diverifikasi terlebih dulu. Ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sekaligus penyelesaian sengketa pemberitaan media massa.

"Makanya harus ada verifikasi, seharusnya media diverifikasi, kalau tidak diverifikasi media tidak bisa menggunakan dewan pers untuk 'bantuan hukum'. Kalau ada ribut masyarakat dengan siapa dengan medianya, biasanya kan di fasilitasi oleh dewan pers, kalaupun tidak terverifikasi maka mereka tidak melengkapinya," ucapnya.

Mantan petinggi Indosat ini mengaku tidak takut memblokir media online yang dinilai tidak jelas dan hanya berisi konten adu domba. Dia menceritakan saat diberi petuah oleh mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

"Ketua Dewan pers sebelumnya itu mantan ketua MA memberi clue kepada saya, saya bilang begini Prof, ini gimana ini? Rudi, lihat saja kalau media online tidak jelas alamatnya, tidak jelas penanggungjawab, dan tidak ada redaksinya kamu blok saja, karena itu sesuai dengan UU," ceritanya.

Ketua Panitia Seminar, Indra Lamhot Sihombing mengatakan, tema ini diambil sebagai bentuk keprihatinan karena sepanjang 2016 hingga kini, sedikitnya tercatat ada lebih dari 700 ribu situs penyebar hoax yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Inilah yang melatarbelakangi kami mengambil tema 'Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa," ujar Lamhot saat memberikan sambutan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan Ekosistem
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan Ekosistem

Kemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Jenis-jenis Artikel, Tujuan, Ciri, dan Strukturnya
Jenis-jenis Artikel, Tujuan, Ciri, dan Strukturnya

Artikel adalah sebuah karangan yang berisi fakta dan opini, ditulis untuk dipublikasikan di media cetak atau media online.

Baca Selengkapnya
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
30 April Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Ini Latar Belakang Pembentukannya
30 April Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Ini Latar Belakang Pembentukannya

Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi.

Baca Selengkapnya