Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hina Wali Kota Tegal di Facebook, dua warga dibekuk polisi

Hina Wali Kota Tegal di Facebook, dua warga dibekuk polisi Bukti postingan penghinaan walikota Tegal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pria berinisial AS dan KR, dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng lantaran kedapatan menghina Wali Kota Tegal Siti Masitha dalam akun Facebook (FB) pribadinya. Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo, mengatakan, saat ini kedua pelaku telah diminta keterangan oleh tim penyidik atas ulahnya tersebut.

"Keduanya diduga mencemarkan nama baik Wali Kota Tegal," kata Djoko, di ruang Dit Reskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Banyumanik Semarang, Jumat (10/10).

Informasi yang dihimpun, dua pria berusia 39 tahun dan 41 tahun itu ditangkap di rumahnya masing-masing, pada Kamis (9/10) dinihari kemarin. Pelaku masing-masing tinggal di Randugunting dan Tegal Sari Kabupaten Tegal.

Djoko menjelaskan, kasus penghinaan terhadap Wali kota Tegal mencuat dari hasil laporan warga yang melihat akun FB pelaku memuat gambar-gambar melecehkan dan kata-kata kotor.

Atas temuan itu, salah seorang warga bernama Amir Mirza Hutagalung membuat laporan langsung ke Polda bernomor LP/B/311/X/2014/Jateng/Reskrimsus pada 2 September kemarin. "Postingan gambar di FB pelaku terbukti merugikan korban," imbuh Djoko.

Tak hanya itu saja, kata Djoko, setelah ditelusuri, pelaku juga menghina dua orang lainnya. Pada kesempatan itu, petugasnya juga menunjukkan bukti-bukti kuat berupa banyak postingan gambar di akun FB pelaku yang menghina korban.

"Kami telah memeriksa 3 saksi ahli bahasa dan Kemenkominfo. Kemudian setelah kami cek berdasarkan data-data digital dua orang itu ditangkap di Tegal," urainya.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita dua laptop dan gambar-gambar di FB pelaku dan sebuah modem. Pelaku dibekuk karena diduga bisa melakukan tindak pidana lagi dan dikhawatirkan kabur. "Mereka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 (3) UU ITE No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan hukuman 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," tegas Djoko.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Wanita Bagikan Kisah Temani Pria Mulai dari Nol hingga Pelantikan Polisi, Berakhir Putus
Viral Wanita Bagikan Kisah Temani Pria Mulai dari Nol hingga Pelantikan Polisi, Berakhir Putus

Wanita ini membagikan perjuangannya mendampingi pria mulai dari nol hingga akhirnya sukses menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Banten Bagi-bagi Hadiah Ke Polisi Muda yang Ultah, Doa Netizen 'Semoga Pak Alif Besok atau Lusa jadi Kapolri'
Wakapolda Banten Bagi-bagi Hadiah Ke Polisi Muda yang Ultah, Doa Netizen 'Semoga Pak Alif Besok atau Lusa jadi Kapolri'

Berikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Pria Pemukul Wanita di Cimahi hingga Terjengkang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Pria Pemukul Wanita di Cimahi hingga Terjengkang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Video pemukulan itu sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya