Hari Ini, 44 Eks Pegawai KPK Mulai Berkantor di Bareskrim Polri
Merdeka.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai hari pertama bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Hal itu dibenarkan eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
"Iya benar," tutur Yudi saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Menurut Yudi, hari pertama kerja beragendakan pemberian arahan dan perkenalan. Dia pun mengaku disambut baik oleh jajaran Dittipikor Bareskrim Polri.
"Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan. Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.
"Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Bocorkan Ada Parpol Koalisi Anies dan Ganjar Merapat usai Putusan MK
Baca Selengkapnya