Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Hanya di Indonesia ada hukum pidana kejahatan ideologi'

'Hanya di Indonesia ada hukum pidana kejahatan ideologi' Ilustrasi hukum. Ilustrasi ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas rancangan KUHP berisi kumpulan tindak pidana terhadap ideologi negara. Di dalam delik ini, tercantum larangan dengan pidana tinggi terhadap penyebaran ideologi marxisme dan leninisme.

Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai rancangan tersebut tidak masuk dalam ranah rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) "Sebetulnya alam pikiran itu tidak menjadi wilayah hukum pidana," kata Ifdal saat gelar diskusi acara tindak pidana terhadap Ideologi Negara dalam RKUHP di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Pengaturan terkait tindak pidana terhadap ideologi negara dalam rancangan KUHP pada Pasal 219 dengan Pasal 221 yang diajukan pemerintah ke DPR dianggap sebagai salah satu pasal yang dapat mengekang hak asasi manusia. Selain itu, kata dia, dalam praktiknya telah menimbulkan banyak tindakan represif terhadap warga negara.

"Kitab UU negara yang mencantumkan kejahatan terhadap negara. Ini adalah salah satu alasan negara mempertahankan diri dari penggulingan kekuasaan, pencegahan kegiatan makar, spionase," beber dia.

Selain itu, kata Ifdhal, hampir di negara demokratis tidak ada rumusan hukum pidana kejahatan ideologi. "Jadi ini khas (hanya di Indonesia) dalam rumusan ini. Karena hukum pidana tidak masuk ke alam pikiran, nah ini yang mau diatur adalah alam pikiran orang, bagaimana mau dipidana?" tandasnya.

Setiap orang, kata dia, diperbolehkan untuk mendapatkan informasi mencari dan seterusnya. Sebab itu tidak ada aturan pembatasan mencari mengembangkan berbagai informasi yang perlukan.

"Kami memandang hal ini sangat berbahaya dan meminta kepada DPR agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Karena ini akan menimbulkan masalah baru," tutupnya

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?
Ganjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?

Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.

Baca Selengkapnya
Taruna Merah Putih Tegaskan Tetap Solid & Kompak Meski Tanpa Maruarar Sirait
Taruna Merah Putih Tegaskan Tetap Solid & Kompak Meski Tanpa Maruarar Sirait

Ara memutuskan mundur dari PDIP. Ara tak menyebut partai tempatnya berlabuh tapi dia mengaku memilih mengikuti Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya