Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Duga Hakim Itong Kerap Aktif Dekati Pihak Berperkara di PN Surabaya

KPK Duga Hakim Itong Kerap Aktif Dekati Pihak Berperkara di PN Surabaya Hakim Itong Isnaeni terjaring OTT KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap diduga dilakukan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni. Dua saksi terbaru diperiksa penyidik KPK untuk mendalami kasus tersebut.

Saksi tersebut yaitu Hakim PN Surabaya Gunawan Tri Budiono dan mantan Hakim Ad Hoc PN Surabaya Kusdarwanto. Keduanya dimintai keterangan mengenai Hakim Itong kerap mendekati pihak berperkara untuk melobi vonis dengan imbalan.

Selain kedua hakim itu, KPK juga memanggil Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dju Johnson Mira Mangingi untuk kali kedua kalinya guna memberikan konfirmasi perihal kasus terkait. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Dju digali keterangannya oleh KPK pada Jumat (11/2) di kantor Ditreksrimsus Polda Jawa Timur.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya peran aktif tersangka IIH untuk mendekati berbagai pihak yang berperkara di PN Surabaya dengan menjanjikan akan memutus perkara sesuai permintaan dari para pihak dimaksud dengan adanya pemberian sejumlah uang," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan diterima, Jumat (4/3).

Hakim Itong Ditangkap KPK

Dalam perkara ini, Itong berperan sebagai hakim tunggal yang menyidangkan perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya. KPK menduga, ada lobi-lobi antara Itong dan pengacara PT SGP agar putusan sesuai harapan dengan imbal upeti.

Walhasil, pengacara PT SGP yang bernama Hendro Kasiono (HK) pun ditangkap KPK. Hendro ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Itong dan Panitera Pengganti pada PN Surabaya nonaktif yang bernama Hamdan (HD) sebagai penerima suap.

KPK menghitung, nilai suap diberikan adalah Rp 1,3 miliar dengan harapan Itong dapat menjatuhkan vonis pembubaran PT SGP dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.KPK memastikan investigasi tidak berhenti sampai di situ. KPK menduga ini bukan kasus pertama melobi demi upeti. Karena itu, KPK terus memanggil pihak terkait yang dirasa mengetahui.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya