Hadiri Sidang Vonis, Zumi Zola Enggan Berkomentar
Merdeka.com - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola akan menjalani sidang vonis atas kasus gratifikasi dan suap kepada Anggota DPRD Jambi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (6/12). Dalam perkara ini, Zumi Zola dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Zumi Zola tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi para kuasa hukum. Zumi Zola enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan atas vonis yang akan dihadapinya.
"Saya serahkan ke kuasa hukum saja," ujarnya.
Pada Agustus lalu, JPU KPK mendakwa Zola telah menerima gratifikasi dengan total Rp 50 miliar, USD 177,300, dan SGD 100 ribu. Penerimaan gratifikasi sejak ini sejak Zola menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016.
Atas penerimaan gratifikasi, JPU mendakwa Zola telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Selain itu, JPU juga mendakwa mantan artis sinetron ini telah memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.
Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar Zumi harus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, Badan Anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta.
Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah tahun 2018. Atas pemberian suap ini, mantan Bupati Tanjung Jabung Timur ini didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mas Gibran biasa aja. Persiapan khusus enggak ada," kata Zulhas
Baca SelengkapnyaDewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan tersebut Zulhas menjumpai harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.
Baca SelengkapnyaZulhas menilai Prabowo Subianto merupakan sosok menteri yang memiliki prestasi gemilang
Baca SelengkapnyaGibran menjadi sorotan dan dinilai tidak beretika saat debat kandidat keempat.
Baca SelengkapnyaMomen Lebaran tahun ini benar-benar spesial bagi Putri Zulhas. Ia tak hanya merayakan bersama kedua anaknya, tapi juga bersama Verrell Bramasta.
Baca Selengkapnya