Hadapi penyelesaian sengketa pilkada serentak, MK minta didampingi KPK
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat tidak bisa memastikan pihaknya tak akan terjerat kasus korupsi. Maka dari itu dia meminta pendampingan KPK untuk mencegah terjadinya suap mendekati penyelesaian sengketa Pilkada 2018.
"Ya, saya bukan Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak bisa (memastikan) tapi kita berharap KPK mendampingi kita jangan sampai terjadi lagi," ujar Arief di Gedung KPK, Senin (12/3) usai pertemuan terkait laporan tahunan KPK tahun 2017.
Arief menyadari Mahkamah Konstitusi tidak luput dari kasus suap. Sebelumnya sudah ada dua hakim Konstitusi tersangkut kasus korupsi. Eks Ketua MK Akil Mochtar terkait suap sengketa pilkada tahun 2011. Kemudian, mantan hakim MK Patrialis Akbar yang tersangkut suap uji materi UU impor daging.
Maka dari itu, dia minta agar lembaga antirasuah tersebut memberikan pendidikan terhadap jajaran di Mahkamah Konstitusi. Hal ini demi terbebasnya MK dari suap.
"Kita begini sudah dua kali, KPK kita minta untuk memberikan semacam pendidikan mengenai tunas integritas dan itu trainer dari KPK kita undang dari Ketua MK sampai pada kepala-kepala di MK eselon 4 sampai pegawai itu sudah mendapat pendidikan integritas," ucapnya.
Dia mengaku sudah sejak awal mulanya pilkada serentak meminta bantuan KPK. "Sejak awal waktu kita menangani pilkada serentak kita sudah meminta kpk mendampingi," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya