Guru SD di Sleman diduga cabuli 4 siswinya di kelas dan ruang UKS
Merdeka.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) negeri di daerah Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan lantaran diduga mencabuli anak muridnya. Guru SD berinisal A (35) itu bahkan mencabuli empat orang siswinya yang masih duduk di kelas 5 SD.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol Retnowati menuturkan, guru berinisial A tersebut awalnya diduga mencabuli seorang siswi saat pertama kali dilaporkan orang tua murid. A dilaporkan karena mencabuli seorang siswinya saat sedang sakit di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
"Saat penanganan dan pengembang kasus, diketahui ada korban lainnya. Korban A menjadi empat orang siswi," terang Retnowati, Senin (28/11).
Retnowati menambahkan bahwa A merupakan wali kelas 5 SD. A melakukan perbuatan cabul di dua tempat, yaitu ruang UKS dan kelas.
"Semua korbannya murid kelas 5. Saat ini kami telah memanggil 10 orang saksi yang terdiri dari korban, orang tua dan pihak sekolah," jelasnya.
Retnowati menuturkan sudah memeriksa 10 orang saksi. Namun, terlapor A belum ditahan pihak Polda DIY. A sendiri saat ini sudah dipindah tugaskan dari sekolah tempatnya mengajar.
"Terlapor (A) akan kami periksa. Rencana, kami akan memanggil terlapor besok hari Kamis (1 Desember)," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya