GP Ansor dan FAPP siap ke DPR untuk lobi Perppu ormas menjadi UU
Merdeka.com - Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mendatangi GP Ansor untuk membicarakan terkait Judicial review yang sudah dilakukan FAPP ke MK sebagai pihak yang mendukung Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017.
Anggota FAPP I Wayan Sudirta mengatakan Perppu tersebut hadir sebagai pelindung dari ormas-ormas yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Dan dia menegaskan perppu bukan diarahkan pada kelompok tertentu.
"Itu tidak bener buktinya Ansor, PBNU tidak merasa diperlakukan seperti itu. Sebenarnya perppu ini memuat rambu-rambu, hanya memuat rambu-rambu saja kalau tidak ingin dibubarkan bisa kok, baca saja perppunya lalu jangan dilanggar gampangkan," katanya di Kantor GP Ansor Jakarta, Rabu (23/8).
"Tapi kalau udah diberi rambu-rambu anda melanggar yah resikonya dibubarin. Oleh karena itu tegas kepada siapapun yang melanggar nggak bisa ditunjukkan kepada satu ormas saja pemerintah harus adil harus tegas," sambungnya.
Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas, akan bersama-sama para advokat FAPP mendukung agar perppu ini menang di MK karena tujuan dari perppu ini mulia yakni untuk menjaga kesatuan NKRI.
"Kita akan bersama-sama dengan para advokat ini untuk mendukung perppu agar supaya di Judicial review kita yang menang sebagai pihak yang dukung pemerintah," jelasnya.
Bahkan Ansor siap mendatangi anggota DPR untuk melakukan lobi-lobi agar segera disahkan menjadi Undang-Undang. "Kita akan melakukan mediasi lobi2 terutama dgn temen-teman di DPR. Karena kita denger, orang yang menentang perpu ini juga melakukan hal yang sama. Karena apapun perpu ini juga akan ke DPR," ucapnya.
Dan dengan tegas dirinya juga tidak akan melakukan komunikasi apalagi mediasi terhadap pihak-pihak yang menentang perppu ini. "Apalagi yang perlu dimediasi wong mereka sudah berbeda. Mereka ingin mendirikan negara lain selain RI. Kita ingin bertahan dengan RI, jadi gak perlu yang ada di mediasi. Satu satunya yang ingin jalan tengah itu kalo mereka menerima NKRI," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaGanjar Sentil Maruarar Sirait: Atas Dasar Apa Pindah, Ideologi atau Pragamatis?
Ganjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaMantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga
Juru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.
Baca SelengkapnyaJika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.
Baca SelengkapnyaGanjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya