Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Dukung Menteri Edhy Lelang Kapal Pencuri daripada Tenggelamkan

Gerindra Dukung Menteri Edhy Lelang Kapal Pencuri daripada Tenggelamkan Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan di Indonesia adalah opsi terakhir. Hal ini, ia katakan terkait dengan rencana Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo yang berencana melelang kapal pencuri ikan di Indonesia.

"Kalau mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan, ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11).

Karena itu, Gerindra membiarkan Edhy mencari cara lain untuk mengatasi kapal pencuri ikan. Salah satunya dengan membiarkan kapal pencuri itu dilelang.

"Maka kami menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro nelayan, yakni penyitaan kapal pencuri tersebut, untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan Puskesmas keliling," ungkapnya.

Ditenggelamkan Hancur Sia-sia

Menurut Dasco jika kapal yang ditenggelamkan akan hancur sia-sia. Namun, jika disita akan menguntungkan nelayan.

"Lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan kita yang selama ini memang kesulitan membeli kapal. Yang harus dijaga adalah prosedur hukumnya harus ketat dan jangan sampai terjadi penyimpangan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat mengenai Penyelesaian Status Kapal Perikanan. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menteri Edhy mengatakan, dalam rapat Menko Luhut meminta para menteri untuk mencarikan solusi terkait kapal sitaan perikanan yang telah dikandangkan. Kapal tersebut nantinya berpeluang dihibahkan atau dilelang untuk menambah devisa negara.

"Membahas tentang kapal yang sudah inkrah ini kan beliau minta supaya segera pendalaman tanggal 10 Desember nanti akan dirapatkan kembali. Semangatnya adalah kita harapkan ini harus ada gunanya manfaatnya untuk apa," ujarnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (19/11).

"Tadi beliau memutuskan untuk kapal kapal yang sudah inkrah arahnya mau digimanain. Misalnya untuk dihibahkan, hibahkan ke nelayan, hibahkan ke pemerintah sekitarnya atau pemerintah daerah. Itu harus clear makanya kita mengkaji dari sisi penerimaannya dari sisi pelakunya," sambungnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
5 Penyebab Ingus Berdarah yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya
5 Penyebab Ingus Berdarah yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Ingus berdarah atau epistaksis hidung adalah kondisi ketika darah keluar dari hidung.

Baca Selengkapnya
Penyebab Mata Merah Sebelah yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya
Penyebab Mata Merah Sebelah yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Mata merah terjadi saat pembuluh di mata membengkak atau teriritasi.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan

Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan

Baca Selengkapnya