Gelar pesta sabu, pengacara dan staff jaksa ditangkap di Surabaya
Merdeka.com - Seorang pengacara, staff Kejaksaan Negeri Surabaya, dan warga biasa, ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ketiganya ditangkap diduga melakukan pesta narkoba di kawasan Jalan Adityawarman, Surabaya.
Dari informasi didapat, ketiganya ditangkap Selasa (10/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat isap atau bong yang diduga masih ada sisa narkoba.
Kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik polisi. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui dari mana narkoba sabu itu didapat.
Penangkapan tersebut dibenarkan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail, karena masih dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Memang benar ada penangkapan, seorang pengacara, staff kejaksaan, dan satu warga. Ini masih diperiksa penyidik, untuk pengembangan," terang Kompol Anton Prasetyo, Jumat (13/10).
Meski tidak menjelaskan secara detail, perwira satu melati di pundak itu mengungkapkan, saat melakukan penggerebekan, ditemukan sisa narkoba sabu yang ada di pipet.
"Mereka ini baru saja menggelar pesta. Makanya saat digerebek di dua pipet itu ada sisa sabu," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya