Ganjar rombak susunan organisasi kepegawaian Pemprov Jateng
Merdeka.com - Pemprov Jateng sedang mengkaji perubahan Susunan Tata Organisasi Kepegawaian (SOTK). Ada yang akan digabung kemudian dipisah dan juga ada yang dihilangkan. Langkah ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan, Pemprov Jateng telah melakukan kajian dengan Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Usulan yang menjadi pembahasan adalah pemisahan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas komunikasi dan Informatika. Ganjar menjelaskan jika bidang perhubungan dan Informatika kurang pas jika dijadikan satu dinas. Keduanya tidak mempunyai keterkaitan secara langsung.
Nantikan update berita Ganjar Pranowo di Liputan6.com
"Ndak connect. Informatika lebih pada dukungan teknis, bukan pada substansi informasinya," kata Ganjar usai meninjau Rumah Sakit Harapan Ibu Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (18/5).
Rencananya, penggabungan juga akan dilakukan pada sejumlah biro yang memiliki tugas dan fungsi hampir sama. Lantaran saat ini jumlah 12 biro dinilai terlalu banyak.
Ke-12 biro ini adalah Biro Pembangunan Daerah (Bangda), Biro Bina Sosial, Biro Humas, Biro Keuangan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Kepegawaian, Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Biro bina Mental, Biro Tata Pemerintahan, Biro Perekonomian, Biro Bina Produksi dan Biro Umum. Jika di total dengan SKPD lain yang ada di Pemprov Jateng sejumlah 60-an.
"Sudah kajian, bicara yang fungsinya berdekatan. Biro Otonomi Daerah dengan pemerintahan. Biro Bina Produksi lebih mendukung atau masuk SKPD saja. Karena SKPD teknis otomatis bicara produksi juga," jelasnya.
Sementara itu ada wacana keberadaan Bakorwil akan dihapus. Kemendagri tidak mempermasalahkan namun Kemenpan menilai sebaliknya. Bakorwil hanya ada di tiga provinsi Jabar, Jateng dan Jatim. Di Jateng ada tiga Bakorwil. Terkait Kesbangpolinmas, yang saat ini menjadi kewenangan Pemprov akan ditarik ke pemerintah pusat.
Untuk pelaksanaan perampingan SKPD masih menunggu perubahan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Hal itu menjadi kewenangan di Kemendagri.
"Kalau bisa dilakukan tahun ini, saya senang. Apalagi kemarin Menpan menyebut SOTK Jateng gemuk. Ini momen (perampingan)," harapnya.
Ganjar menargetkan penyusunan SOTK baru akan selesi September tahun ini. "Kalau tahun ini selesai, tahun depan bisa langsung dilaksanakan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga
Baca SelengkapnyaAda banyak cara yang dilakukan warga Jateng dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan
Baca SelengkapnyaKonon kerajinan sangkar burung di sana sudah ada sejak zaman Penjajahan Jepang. Namun kini eksistensinya makin redup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaKalau kita sudah tertib ikut aturan, kita sudah disiplin, masih dilarang-larang, tabrak," tegas Ganjar
Baca SelengkapnyaRembuk Pemuda merupakan gerakan kepemudaan nasional yang diinisiasi Aidil Pananrang.
Baca Selengkapnya