Ganja 4,5 kg & sabu 55 gram gagal beredar, 2 pelaku diciduk
Merdeka.com - Polres Dumai menangkap 2 orang pengedar narkoba inisial SAH (55) dan ESS (38) yang berencana mengedarkan ganja seberat 4,5 kilogram dan 55 gram sabu. Keduanya merupakan warga Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lapangan bukit gelanggang jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk binjai, Kecamatan Dumai Timur.
"Barang bukti yang disita dari tersangka SAH berupa 1 paket ganja berat 1 kg, dan sabu 5,27 gram, serta 1 handphone. Dari tersangka ESS ditemukan 1 kotak ganja 3,5 kg, 2 paket sabu berat 50,6 gram, 1 timbangan, dan 1 handphone," ucap Restika kepada merdeka.com, Selasa (14/11).
Mereka berdua ditangkap ketika personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka SAH merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan terhadap SAH, dengan cara menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Kemudian polisi dan tersangka sepakat akan dilakukan transaksi di gerbang Bukit Gelanggang jalan Jenderal Sudirman Dumai.
"Saat tersangka SAH datang dan menunjukan barang bukti sabu dan ganja, personel langsung menangkapnya," jelas Restika.
Polisi pun melakukan interogasi terhadapnya, SAH mengaku tidak bekerja sendirian dalam mengedarkan narkoba itu. Dia pun menyebutkan keterlibatan ESS.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dengan cara melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka ESS. Polisi pun berhasil menangkap ESS saat berada di rumahnya jalan Natuna, nomor 31 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
"Selanjutnya dengan disaksikan ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu dan ganja dari rumah tersangka ESS," kata Restika.
Kepada polisi, ESS mengaku narkoba itu dia peroleh dari seseorang berinisial G, yang berdomisili di Duri Kecamatan Mandau Kabupten Bengkalis. Polisi pun menetapkan G sebagai buronan dan kini masih dilacak keberadaannya.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti narkoba ganja dan sabu diamankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnya