Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Akil Mochtar sebagai ketua MK Rp 40 juta per bulan

Gaji Akil Mochtar sebagai ketua MK Rp 40 juta per bulan Akil Mochtar. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Memiliki jabatan tinggi dengan gaji puluhan juta sepertinya masih belum cukup. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari pihak berperkara yang ditanganinya.

"Berkisar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Tergantung banyaknya sidang perkara," ujar Sekjen MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.

Lebih lanjut, kata Janedjri, dalam setiap sidang perkara di MK, hakim yang menjadi tim sidang mendapatkan tunjangan sekitar Rp 200 ribu. Jika dalam sehari MK menggelar sidang gugatan pilkada atau sidang lainnya sebanyak 5 kali, maka dalam sehari dapat meraup Rp 1 juta rupiah lebih.

"Satu kali sidang kisarannya Rp 200 ribu," beber Janedjri.

Perlu diketahui, MK sebagai lembaga peradilan yang menangani gugatan pemilu dan uji materi dalam sehari menggelar sidang hingga 5 kali bahkan lebih. Hal ini dikarenakan banyaknya perkara sengketa pilkada dan perkara uji materi yang masuk di MK.

Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di dua lokasi. Ketua MK Akil Mochtar dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa turut ditangkap. Sejumlah uang dolar Singapura sekitar Rp 2 sampai Rp 3 miliar turut diamankan dari rumah dinas Akil.

Hingga pagi ini, kelima orang tersebut masih dalam status terperiksa. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status selanjutnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP