FPI Kota Bandung Cabut Pernyataan Terkait Mobilisasi Massa ke MK
Merdeka.com - Pengurus ormas Front Pembela Islam (FPI) menganulir pernyataan terkait mobilisasi massa mengawal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratusan simpatisan yang hadir diluar dari tanggung jawab organisasi.
Sekretaris FPI Kota Bandung, Ahmad Kurniawan menyatakan tidak pernah memberikan instruksi khusus mengenai keberangkatan ke Jakarta.
"Saya selaku sekretaris FPI kota Bandung memberikan klarifikasi dan mencabut keterangan yang tadi disampaikan bahwa terkait pernyataan FPI kota Bandung akan hadir ke MK itu bukan anggota FPI, tapi warga biasa yang siapapun bisa hadir," katanya melalui siaran pers yang diterima, Kamis (13/6).
Sampai saat ini ia tegaskan tidak ada Instruksi untuk hadir ke MK baik itu dari DPP maupun DPD Jabar. FPI Kota Bandung saat ini memiliki agenda mengawal persidangan Habib Bahar bin Smith.
"Oleh karena itu dengan klarifikasi ini bisa menjadi jelas. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,"pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 500 simpatisan FPI Kota Bandung berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Sebagian dari mereka bahkan sudah bertolak ke ibu kota sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Pemberangkatan ini sudah melalui pembahasan. Namun, kebijakan ini tidak melibatkan persetujuan para pengurus FPI tingkat pusat.
"Kami berangkat, sudah kami rapatkan. Sekarang juga pasti ada yang berangkat, sudah dirapatkan 500 massa. Tidak ada koordinasi, kami bebaskan menggunakan kendaraan apa saja, yang jelas sudah dikondisikan," katanya, Rabu (12/6/2019).
Untuk diketahui, berkas permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah disetujui MK dan sudah teregistrasi. Persidangan pun dinilai siap digelar ke tahap sidang panel pada 14 Juni 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan pembatasan pengunjung saat sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada 14 Juni. Setiap pihak hanya diberikan kuota 15 kursi.
Pembatasan kuota bagi setiap pihak untuk ikut masuk ke ruang sidang tidak berarti membatasi masyarakat yang telah hadir ke MK demi menyaksikan persidangan. Pihak MK menyiapkan layar besar sebagai akomodir masyarakat atau pendukung yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar mengatakan hari ini Rabu (24/04) sekitar jam 3 sore ini pihaknya akan bertemu dengan NasDem.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaBoyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca Selengkapnya