Fayakhun khawatir transaksi fee proyek di Bakamla dilakukan di Jakarta
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan percakapan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Arief dengan anak buah perusahaan pemenang lelang proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), M Adami Okta. Isi percakapan keduanya membahas pernyataan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi, soal transaksi.
Kepada Erwin, Fayakhun menceritakan adanya kesalahan dalam transaksi PT Melati Technofo Indonesia, perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Bakamla. Perusahaan milik Fahmi Darmawansyah itu mentransfer uang kepada Fayakhun melalui sejumlah rekening di luar negeri.
Namun, karena tidak ada komunikasi terlebih dahulu dari perusahaan yang diwakili Adami Okta, Fayakhun menyebut transaksi itu membuat pemegang rekening yang dititipkan politisi Golkar ketakutan, khawatir terdeteksi.
"Bro, ini WA dari Agus: sesuai dari pengiriman berkas pertama yang mau ngirim dari Singapore dan ternyata setelah dapat mt03 dikirim di Jakarta. Pihak yang megang rekening ketakuan ada transaksi di Jakarta," kata Fayakhun kepada Erwin lewat Whatsapp yang terjadi pada 25 Mei 2016.
"Jadi bagaimana bro? Kan dikirim ke Singapore," ujar Erwin merespons kekhawatiran Fayakhun.
Politisi Golkar itu pun menjelaskan agar setiap transaksi PT Melati kepadanya harus ada komunikasi terlebih dahulu dan setiap transfer harus dilakukan di luar negeri.
"Cuma semula kan dari Spore ke Spore. Karena tanpa memberitahu. Dami kirim dari Jakarta ke Spore yang punya rek gemetaran," ujar Fayakhun.
Transkrip percakapan tersebut sebelumnya ditampilkan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya dengan mengungkap realisasi pemberian komitmen fee terhadap Fayakhun terkait proyek di Bakamla dilakukan selama empat tahap. Hampir seluruhnya, ditransfer ke rekening di luar negeri.
Uang-uang yang berasal dari PT Melati Technofo Indonesia atau PT Merial Esa itu juga diduga untuk keperluan musyawarah nasional Partai Golkar tahun 2016. Erwin yang saat itu menjadi saksi membenarkan adanya realisasi fee terhadap Fayakhun diperuntukan untuk Munaslub Golkar.
"Jawab saksi BAP. Terkait munas Partai Golkar tersebut saudara Fayakhun membutuhkan dana makanya Fayakhun agar dicairkan terlebih dahulu USD 300 ribu untuk diberikan petinggi partai Golkar. sedangkan sisanya untuk umatnya atau pejabat partai kelas bawah bisa ditransfer ke rekening JP Morgan. Ini benar?" Konfirmasi jaksa.
"Iya benar tapi angkanya saya lupa," ujar Erwin.
Berdasarkan data yang dimiliki jaksa penuntut umum pada KPK, rincian transfer kepada Fayakhun antara lain; di Guangzhou sebesar USD 100 ribu dan USD 200 ribu, lalu di JP Morgan USD 100 ribu dan USD 500 ribu.
Uang-uang tersebut dikatakan Erwin telah dikirim, setelah mendapat konfirmasi dari Adami. "Saudara Dami waktu itu yang bilang sudah dikirim," ujarnya.
Total, uang yang ditransfer oleh Adami ke Fayakhun USD 900 ribu. Jumlah tersebut bagian 1 persen dari anggaran dua proyek di Bakamla-RI, alat satelit monitoring dan drone dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp 1,220 triliun.
Kendati demikian, anggaran tersebut berubah seiring efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Diketahui, anggaran untuk proyek drone di Bakamla-RI dianggarkan sebesar Rp 500 miliar sementara anggaran untuk alat satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar. Namun diubah menjadi Rp 222 miliar dari alat satelit monitoring, sementara anggaran untuk drone tidak bisa digunakan karena anggaran tersebut dibintangi oleh Ditjen Keuangan di Kemenkeu.
Guna membuka anggaran tersebut, Nofel Hasan selaku mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI menerima 'uang kerja' agar bintang di anggaran drone bisa dihilangkan. Akan tetapi hingga Nofel menjadi terdakwa, anggaran tersebut tidak bisa digunakan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaDari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya