Fahri tuding Istana tak ingatkan Jokowi soal jumlah undangan di pernikahan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo melanggar Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2013 tentang Gaya Hidup Sederhana karena mengundang sekitar 8000 tamu dalam pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution. Menurutnya, aturan itu harus tetap ditaati oleh setiap pejabat negara termasuk Presiden.
"Hukum tuh jadi enggak berlaku, seperti surat edaran Presiden itu kan, dibikin bulan November 2014, sebulan setelah dilantik, jelas di situ hasil rapat kabinet," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Fahri menuturkan, seharusnya pihak istana mengingatkan Presiden Jokowi soal adanya surat edaran tersebut sebelum menentukan jumlah tamu yang diundang ke pernikahan Kahiyang-Bobby.
"Tapi itu revolusi mental marak saja itu pejabat kalau kawinan segala macem, harusnya kan Istana bilang 'Hei ini pernah ada'," tegasnya.
Diketahui, kemarin (7/11) Fahri sempat mengkritik pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terlalu berlebihan.
Jokowi menangggapi ucapan Fahri dengan santai. Jokowi menegaskan, pernikahan Kahiyang-Bobby digelar sederhana dan berasal dari kantong pribadi.
"Hajatannya di kampung, ya memang ada seperti ini. Gedungnya sendiri, kateringnya katering sendiri, panitianya sendiri juga. Jangan dibandingkan dengan yang lain-lain," kata Jokowi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya