Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah: Masyarakat Keliru Anggap Ahok Tak Miliki Hak jadi Pejabat di RI

Fahri Hamzah: Masyarakat Keliru Anggap Ahok Tak Miliki Hak jadi Pejabat di RI ahok hadiri pelantikan DPRD DKI. ©2019 Merdeka.com/ahdania

Merdeka.com - Politikus Fahri Hamzah angkat bicara mengenai polemik nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikabarkan menjadi salah satu bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Fahri, masyarakat keliru menganggap Ahok tidak memiliki hak lagi menjadi pejabat di Indonesia.

"Kekeliruan orang yang menganggap seolah-olah Ahok itu sudah tidak (hak) punya apa-apa di atas bumi republik ini. Itu nggak bener," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11/2019).

Menurut Fahri, Ahok sudah menjalankan hukuman pidana atas kasus penistaan agama. Oleh karena itu ia memiliki hak yang sama atas hukum.

"Berlakulah Pasal 27 UUD itu bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tanpa ada kecuali," katanya.

Fahri Minta Erick Thohir Luruskan Pro Kontra Ahok Masuk BUMN

Mantan Wakil Ketua DPR itu juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir meluruskan isu dan pro kontra yang berkembang mengenai Ahok masuk BUMN.

"Seharusnya yang mengangkat pun berani membela. Kasihan juga Ahok jadi kayak terombang-ambing begitu," ujar Fahri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP