Fadli Zon sebut penetapan tersangka Samad masalah pribadi, bukan KPK
Merdeka.com - Ketua umum KPK, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar). Namun, Samad membantah kalau terlibat dalam kasus itu.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan kasus yang membelit Abraham Samad adalah persoalan pribadi. Masyarakat jangan melihat kasus yang membelit pimpinan KPK sebagai bentuk kriminalisasi lembaga anti-rasuah tersebut.
"Kita berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Tapi kita harus memberi catatan di sini bahwa institusi itu harus dibedakan dengan orangnya. Institusi (KPK) itu harus diselamatkan, tapi kalau ada masalah dengan orangnya itu harus dibedakan dari institusi," kata Fadli Zon di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Menurutnya Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah cepat untuk memberi solusi atas permasalahan yang menimpa KPK. Berbagai persoalan hukum yang dialami pimpinan KPK membuat kinerja pemberantasan korupsi terhambat.
"Saya kira institusi KPK ini harus segera diselamatkan dan ini hanya bisa dilakukan dengan adanya kewenangan Presiden. Apakah melalui Perppu atau mempercepat proses untuk pemilihan pimpinan KPK yang ada, karena kalau kondisi sekarang ini KPK sangat sulit untuk bekerja," terang dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca Selengkapnya"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku optimis bahwa partainya dapat menambah kursi keterwakilan bagi masyarakat di Provinsi
Baca Selengkapnya