Merdeka.com - Komisi III DPR RI bersama Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menggelar rapat membahas soal dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3).
Rapat yang berlangsung hampir 8 jam tersebut menjadi perhatian publik. Sebab, antara Mahfud MD dengan anggota Komisi III DPR RI saling mengkritik. Bahkan, dalam beberapa kesempatan sempat memantik kemarahan Mahfud.
Merdeka.com merekam pemicu kemarahan Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI terkait dana janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Rapat baru juga mulai, kemarahan Mahfud sudah tersulut. Alasannya karena beberapa anggota Komisi III saling interupsi pada saat dirinya memaparkan terkait dana janggal di Kemenkeu.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," kata Mahfud MD dalam rapat.
Dia menegaskan, ketika dirinya sedang menjelaskan agar tidak ada anggota dewan yang memotong paparannya. Tujuannya agar semuanya bisa selesai.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti Saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," ujarnya.
Rapat pun kembali kondusif usai Pimpinan Rapat Komisi III DPR Ahmad Sahroni menengahi dan meminta agar Mahfud MD menjelaskan kejanggalan dana senilai Rp349 triliun.
Advertisement
Namun, situasi rapat kembali memanas saat Mahfud mengungkapkan fenomena seorang makelar kasus (markus) di DPR. Bahkan, dia menyebut kelakuan anggota DPR terkadang aneh.
"Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu enggak tahunya markus (Makelar Kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus," terangnya.
Pernyataan tersebut, praktis membuat anggota Komisi III bereaksi. Salah satunya anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Dia beralasan sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merasa perlu mengetahui anggota yang 'nyambi' jadi markus.
"Saya intrupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus. Disampaikan saja sekarang," kata Habiburokhman.
Lantas, Mahfud MD menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Saat itu, Abdurachman dicecar habis-habisan saat rapat dengan DPR.
"Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang 'bapak ini seperti ustaz di kampung maling' di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek," kata Mahfud.
Belum selesai Mahfud bercerita, tiba-tiba Habiburokhman memotong. Menanyakan itu apakah itu terjadi di era saat ini?
"Itu (peristiwa) tanggal 17 Februari 2015," jawab Mahfud.
Tak puas dengan jawaban Mahfud MD, Habiburokhman kembali mencecar. Adakah anggota DPR era saat ini yang kedapatan menjadi makelar kasus (Markus). Dicecar terus, Mahfud MD pun merasa kesal.
"Saya enggak akan nyebut itu, saya memberi contoh DPR ada yang seperti itu," timpal Mahfud.
"Tapi ada enggak di periode ini?" cecar Habiburokhman.
"Saya enggak wajib menjawab saudara," balas Mahfud yang membuat Habiburokhman terdiam.
Kemarahan Mahfud kembali memuncak saat menjawab kritik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya, Arteria menyebutkan, seorang pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika melanggar, bisa diancam pidana paling lama 4 tahun penjara.
Pernyataan Arteria itu membuat Mahfud kesal. Dia menyatakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan soal transaksi janggal di Kemenkeu tersebut karena dirinya sebagai Ketua Komite TPPU.
"Saudara apa dasarnya melapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor. Boleh saya minta. Loh kamu kan ke pak Presiden, kenapa melapor? Loh saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya. Terus buat apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu," jelasnya.
Mahfud lantas menantang Arteria mengeluarkan pernyataan serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Dia mengatakan, Kepala BIN merupakan jabatan yang langsung berada di bawah Presiden.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Kepala BIN, Pak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan tuh anak buah langsung di bawah Presiden," tegasnya.
Advertisement
Selain itu, di tengah rapat, Mahfud MD sempat kembali marah saat mengingatkan kepada anggota Komisi III DPR agar tidak menggertak-gertak.
"Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," ujarnya.
Mahfud MD memberikan contoh Fredrich Yunadi yang divonis 7,5 tahun karena telah menghalangi penegakan hukum dalam kasus Setya Novanto.
"Ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi ya seperti saudara-saudara kerjanya mau melindungi Setya Novanto. Orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Lalu laporkan orang, sembarang orang dilaporin sama dia. Jadi jangan main ancam-ancam begitu," tutur Mahfud. [fik]
Baca juga:
Mahfud soal RDPU dengan Komisi III: Semula Tegang, pada Akhirnya Clear
Kasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani
Jemaah Haji Lansia Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarifnya
Sekitar 22 Menit yang laluMakin Panas! Perang Terbuka PDIP Vs NasDem
Sekitar 37 Menit yang laluKemenag: Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat
Sekitar 53 Menit yang laluViral Dua Perempuan Curi Alquran di Masjid
Sekitar 1 Jam yang lalu450 Bus Salawat Siap Antar-Jemput Jemaah Haji Indonesia di Makkah ke Masjidil Haram
Sekitar 1 Jam yang laluLagi Cari Kucing, Warga Malah Temukan Mayat di Rumah 10 Tahun Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluKronologi Terbongkarnya Pabrik Ekstasi Rumahan di Semarang
Sekitar 3 Jam yang lalu8.989 Jemaah Haji Indonesia Sudah Masuk Makkah, Salat Jumat Pertama di Masjidil Haram
Sekitar 3 Jam yang laluPembunuhan Pemandu Lagu Karaoke, Pelaku: Nyesel Banget
Sekitar 4 Jam yang laluABG 16 Tahun Disetubuhi 11 Orang Diduga Libatkan Polisi, Ini Reaksi Kapolda Sulteng
Sekitar 4 Jam yang laluMahasiswa Tega Cabuli Bocah Berusia Lima Tahun
Sekitar 5 Jam yang laluWaspada! Begini Cara Pabrik Ekstasi Rumahan Kelabui Warga Sekitar
Sekitar 5 Jam yang laluJawab Permintaan Keluarga, Polri Tegaskan Kasus Bripka Arfan Ditangani Polda Sumut
Sekitar 5 Jam yang laluKepala Kampung di Jayapura Daftar Bacaleg, DPMPK Diminta Tak Cairkan Dana Desa
Sekitar 6 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 20 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 21 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 20 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluSkuad Persib Dijadwalkan Jalani Tes Medis Sebelum Arungi Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 8 Jam yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 11 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami