Eksekusi mati napi narkoba, Diplomat India mendatangi Kejari Cilacap
Merdeka.com - Jelang rencana eksekusi mati tahap ketiga narapidana narkoba di Pulau Nusakambangan, seluruh jaksa penuntut umum berkumpul Kejaksaan Negeri Cilacap Jawa Tengah, Selasa (26/7).
Dari pantauan, terlihat hilir mudik jaksa dan keluarga terpidana mati. Selain itu, beberapa perwakilan diplomatik juga mendatangi Kejaksaan Negeri Cilacap.
"Ini dari India mas, kasusnya yang bareng dengan Zulfikar. Kalau tidak salah sudah 12 tahun dipenjara," kata seorang pengantar diplomat asal India yang enggan menyebutkan nama.
Kedatangan diplomat tersebut, menurutnya untuk mengonfirmasi beberapa hal terkait salah satu warga India yang merupakan terpidana mati. "Enggak tahu akan dieksekusi kapan mas," katanya kepada merdeka.com.
Hingga saat ini, terlihat beberapa pendamping terpidana mati yang masih berada di gedung Kejari Cilacap.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaKehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaKisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaGempa berkekuatan 7,6 magnitudo mengguncang Jepang pada Senin (1/1).
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Selengkapnya