Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan pungli di SMAN 13 Depok, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan

Dugaan pungli di SMAN 13 Depok, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Andika Ramadhan Febriansah. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Komisi D DPRD Depok akan menyelidiki soal dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 13 Depok. Pungli itu terungkap usai Andika Ramadhan Febriansah yang merupakan guru honorer di sekolah itu mengumbar lewat sosial media. Atas kasus itu maka DPRD Kota Depok berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Kalau dugaan itu benar artinya sudah mengarah ke delik hukum. Seharusnya, diselidiki permasalahan itu," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Lahmudin Abdullah, Senin (16/1).

Dia menuturkan, pengangkatan guru honorer seharusnya bukan kewenangan kepala sekolah. Kepsek dan guru merupakan pelaksana kebijakan yang dibuat dinas.

"Tugas Kepsek hanya memindahkan siswa dari kelas A ke kelas B, bisa. Kalau pemberhentian seharusnya dinas," ungkapnya.

Dia memaparkan, jika membutuhkan penambahan guru seharusnya disampaikan melalui Dinas Pendidikan. Selanjutnya, baru bisa dilakukan perekrutan. Namun, jika Kepsek berinisiatif sendiri menambah guru honorer, itu juga harus ada tembusan ke Dinas Pendidikan.

"Guru honorer akan digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sehingga jika tidak ada tembusan ke Dinas Pendidikan, tidak mungkin pemerintah yang menggajinya. SK guru honorer harus masuk ke Dinas," ucapnya.

Selain itu, ia mempertanyakan kebijakan Kepsek SMAN 13 Depok, yang merekrut guru honorer yang belum lulus S1. Seharusnya, dari awal perekrutan tersebut bisa dicegah. Meski demikian ia memang mengaku Depok kekurangan tenaga pengajar. Sehingga ada sekolah yang merekrut guru honorer yang belum lulus S1.

"Seharusnya Disdik tahu masalah ini, dari awal," ucapnya.

Dirinya mengaku kagum dengan keberanian Andika yang baru mengajar namun berani membuka kebobrokan sekolah. Andika berani memaparkan dugaan pungutan liar yang terjadi di sekolah yang memberatkan siswa.

"Sekarang pemerintah sedang gencar memberantas pungli. Seharusnya tulisannya di media sosial jika ada bukti mesti ditindaklanjuti," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara memposting cerita soal dugaan pungutan liar di SMAN 13 Depok Cimanggis seorang guru honorer dipecat. Adalah Andika Ramadhan Febriansah yang diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah.

Cerita bermula ketika Dika memposting mengenai dugaan pungutan liar dan bangunan sekolah yang tak kunjung selesai tentang buruknya sistem pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Naasnya setelah memposting itu Dika malah dipecat.

Setelah dia memposting, mahasiswa semester akhir itu mendapat kalau dirinya tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Dia menduga ini dipicu postingan dirinya.

"Setelah saya posting tentang keluhan siswa mengenai pungli dan keadaan sekolah beberapa waktu lalu, saya lihat nama saya sudah nggak ada lagi," katanya, Rabu (11/1).

Dia sempat menemui kepala sekolah untuk meminta penjelasan. Dari penjelasan kepsek dia mendapat klarifikasi kalau masa kontraknya habis. Dia kemudian mempertanyakan tentang sikap sekolah yang dinilai tak adil. Menurutnya kalau memang dirinya belum lulus sarjana seharusnya diberitahukan sejak awal.

"Saya katanya mau dipindahkan ke bagian perpustakaan agar saya fokus selesai kan skripsi. Karena postingan ini ramai, saya diberhentikan. Padahal apa yang saya tulis benar adanya," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perundungan dalam Kamar Mandi Sekolah di Depok
Duduk Perkara Perundungan dalam Kamar Mandi Sekolah di Depok

Duduk perkara kasus perundungan yang terjadi di kamar mandi SMA IT Nururahman, Pancoran Mas, mulai jelas. Kejadian yang viral itu berlatar asmara.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya