Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua dari tujuh tersangka penipuan investasi robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai buronan.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Kumara mengatakan kedua buronan tersebut, yakni inisial AA dan LS.
"Untuk dua tersangka yang masih buron atas nama AA dan LS," ucap Chandra.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan delapan orang tersangka, yakni AA, LSH, SMI, ESI, RS, AL, HS, FI dan DA.
Ke delapan tersangka merujuk pada, Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT. SMI, Lau Sammy (LSH), selaku Direktur SMI, Erwin Saiful Ibrahim (ESI), selaku member dan exchanger.
Kemudian lima tersangka merupakan sub-exchange, yakni Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten, Alwi Aliwarga (AL), Hanny Sutedja (HS), Ferdi Iwan (FI) dan David atau Dave Jasode (DA).
Dari delapan tersangka tersisa tujuh orang tersangka, karena salah satu tersangka Hanny Sutedja meninggal dunia karena kecelakaan pada 30 Oktober lalu.
Hingga kini, penyidik belum menahan ketujuh tersangka, dengan alasan sedang memaksimalkan penyitaan aset para tersangka.
"Betul (belum ditahan), kami masih memaksimalkan asset tracing para tersangka, dan tersangka sudah kami cekal semua," katanya.
Penyidik juga tidak mewajibkan para tersangka untuk wajib lapor, karena para tersangka masih memenuhi panggilan penyidik ketika diperlukan.
Chandra memastikan, meski belum menahan, para tersangka masih berada di Indonesia, namun hanya dua tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
"Tidak kami kenakan wajib lapor, tapi untuk para tersangka masih memenuhi pemanggilan kami saat dibutuhkan untuk pemeriksaan," ujar Chandra.
Meski demikian, kata Chandra, pihaknya telah melakukan proses penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka.
Advertisement
Dihubungi terpisah, kuasa hukum korban Net89 Zainul Arifin mengatakan pihaknya mendapat informasi kedua tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.
Menurut dia, pencekalan yang dilakukan penyidik dinilai terlambat, terlebih para tersangka tidak dilakukan penahanan.
"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan. Dengan maksud agar ada kepastian hukum," kata Zainul.
Namun, lanjut Zainul, penyidik menyampaikan masih melakukan pendalaman perkara dan mengumpulkan alat bukti.
Seharusnya, kata dja, dilakukan penahanan terhadap para tersangka agar ada kepastian hukum dan keadilan.
"Bagaimana mau melakukan penyitaan jika para terlapor tidak ditahan, maka dikhawatirkan para tersangka ini akan melarikan diri ke luar negeri dan menghilangkan alat bukti," tutur Zainul.
Dalam kasus ini terdapat 230 korban yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban. Korban berdomisili dari berbagai daerah mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp1,8 miliar. Dengan total kerugian seluruhnya Rp28 miliar.
Para oknum diduga menggunakan skema ponzi, kemudian modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan masyarakat banyak sebagai korban. Kasus penipuan investasi ini juga menyeret nama sejumlah publik figur, seperti Atta Halilintar, Taqi Malik, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
Penyidik juga telah menyita aset sejumlah tersangka di antaranya, satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar dari tersangka AL. Kemudian dua unit mobil disita tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten masing-masing senilai Rp2,7 miliar dan Rp690 juta.
Selain itu, penyidik juga menyita aset dari tersangka RS (Reza Paten) satu buah ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta. [ded]
Baca juga:
Polisi Belum Sita Aset Milik Tersangka Robot Trading Net89 yang Tewas
Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Gedung Milik PT SMI Bernilai Ratusan Miliar
Masih Cari Bukti, Polisi Belum Tahan Tersangka Robot Trading Net89
Satu Tersangka Robot Trading Net89 Meninggal, Polri: Tidak Ada SP3 Kasus
Kronologi 1 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang
Taqy Malik dan Mario Teguh Kompak Tak Kenal Reza Paten di Kasus Trading Net89
Seribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 1 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 2 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 2 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 3 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 3 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 3 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 4 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 4 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 4 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 4 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Kontraktor Diminta Setor Ratusan Juta untuk Suap Auditor BPK
Sekitar 4 Jam yang laluKasus Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Juru Parkir Naik Penyidikan
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 10 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 10 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 12 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 12 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 8 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 18 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami