DPRD Surabaya Cecar Masalah Asuransi hingga Pengelola Kenpark Kesulitan Menjawab
Merdeka.com - Komisi D DPRD Surabaya mencecar permasalahan asuransi, terkait insiden ambrolnya seluncuran air Kenjeran Park (Kenpark) beberapa waktu lalu. Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengatakan, pihak pengelola waterpark sampai kesulitan menjawab perihal asuransi bagi pengunjung tersebut.
"Tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak mencantumkan asuransi," kata Cahyo saat rapat dengar pendapat yang dihadiri pengelola waterpark Kenpark, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan dan BPBD Surabaya. Senin (9/5). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, wahana wisata itu ada yang dengan risiko tinggi, menengah dan rendah. Sedangkan menurut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Surabaya, lanjut dia, wahana tersebut masuk kategori risiko tinggi.
Namun, lanjut dia, tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan asuransi, melainkan hanya menyebutkan wisata alam yang ada hewan liarnya, bungee jumping dan lainnya.
Seharusnya, kata Cahyo, pihak pengelola mencantumkan asuransi dalam tiket masuk, agar pengunjung ada jaminan santunan kalau terjadi insiden.
Ia mengatakan asuransi tersebut diatur dalam Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan yang mengacu pada Undang-Undang Kepariwisataan. Asuransi menjadi tanggung jawab dari pengelola usaha pariwisata.
"Ketika kami dalami soal asuransi tersebut pihak pengelola kesulitan menjawab," ujar dia.
Selain itu, Cahyo mengatakan, pihak pengelola tidak cukup memberikan santunan biaya pengobatan dan santunan asuransi, melainkan juga santunan khusus.
"Santunan ini diberikan oleh pihak pengelola secara case by case. Misalnya santunan kepada korban yang luka ringan diberikan sekali. Namun untuk yang mengalami cidera sampai cacat harus diperhatikan bagaimana sekolahnya dan pekerjaannya kelak," ujarnya.
Komisi D memberikan penekanan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Surabaya agar melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh tempat wisata, terutama yang ada wahananya.
"Sedangkan untuk Dinas Kesehatan harus memastikan korban tertangani sampai selesai, jangan sampai ada kendala tidak terawat. Ini tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hal itu," kata dia.
Sementara itu Manajer Operasional PT Bangun Citra Wisata selaku pengelola Kenpark, Subandi mengatakan, pengunjung di wahana wisatanya sudah diasuransikan ke PT Artha Guna.
Saat ditanya mengapa tidak dicantumkan dalam tiket masuk, Subandi mengatakan tidak mengetahuinya karena itu tugas dari pihak teknologi informasi.
Mendapati hal itu, Komisi D akan menggelar rapat lanjutan yang mengundang pihak asuransi dalam waktu dekat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya