DPRD Solo Usulkan Pelantikan Gibran ke Mendagri Bersamaan Habis Masa Jabatan FX Hadi
Merdeka.com - Masa jabatan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Achmad Purnomo akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan, DPRD Kota Solo mengusulkan pemenang Pilkada, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa segera dilantik.
Usulan tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Pengusulan pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilwalkot Solo 2020, dan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wali Kota Solo masa jabatan 20216-2021, di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Senin (25/1).
"Ada 2 agenda dalam rapat paripurna hari ini. Yakni penetapan paslon terpilih Pilkada Solo 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota lama," ujar Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Setelah rapat paripurna, lanjut Budi, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk segera laksanakan pelantikan. "Kami usulkan pelantikan Gibran dan Teguh dan pemberhentian FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo kepada Mendagri," tandasnya.
Budi berharap pelantikan Gibran dan Teguh bisa dilakukan bersamaan dengan habisnya masa jabatan Rudy dan Purnomo.
"Kalau pelantikan atau pengangkatan Gibran dan Teguh dilakukan Mendagri usai tanggal 17 Februari berarti harus ada Pj (Pelaksana Tugas) Wali Kota Solo untuk mengisi kekosongan sementara di Pemkot Solo," jelasnya.
Jika pelantikan dilakukan usai tanggal 17, lanjut Budi, Rudy dan Purnomo harus menyerahkan memori jabatan kepada Pj Wali Kota Solo. Namun, jika tidak ada PJ Wali Kota, Rudy dan Purnomo langsung menyerahkan memori jabatan pada Gibran-Teguh.
"Pada masa awal pemerintahan Rudy dan Purnomo dulu seperti itu ada PJ Wali Kota beberapa hari sebelum resmi dilantik," tutup Budi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran hadiri sidang Paripurna DPRD Kota Solo terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang penanaman modal
Baca Selengkapnyaberharap ke depan para anggota legislatif yang baru dapat mengevaluasi, mengkontrol, memberi masukan untuk program program pemkot.
Baca SelengkapnyaGibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo ini juga meminta agar para pendukungnya tidak membalas fitnah yang ditudukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaGerindra menegaskan, sudah ada aturan cuti kampanye untuk kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaGibran mendoakan kesuksesan serta soliditas para kader partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum tersebut.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan agar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya karena sering cuti untuk kampanye.
Baca Selengkapnya