Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Wacanakan Korban First Travel Umrah Pakai Uang Negara atau CSR

DPR Wacanakan Korban First Travel Umrah Pakai Uang Negara atau CSR first travel di depok. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebutkan, ada dua poin dalam menyelesaikan kasus First Travel. Pertama perihal langkah hukum atas kasus ini dan juga bagaimana cara memberangkatkan para jemaah umrah.

"Yang bisa kita lakukan sebetulnya ada dua langkah, satu kepastian hukum, itu yang mau kita cari. Kepastian hukum ini bisa melalui pengadilan, bisa juga melalui perdamaian. Kedua yang mau kita cari langkah adalah jemaah berangkat. Bagaimana caranya? Satu, bisa ditanggung negara, kedua dari orang-orang kaya, dan ketiga dari CSR. Itu langkah yang mau kita ambil ini," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Perihal kepastian keberangkatan, pihaknya mengaku akan membicarakan dengan pemerintah.

"Kalau sudah ada hasil pembicaraan, hampir ketemu tepinya, nanti kami ajak bapak-bapak bicara dengan menteri, pemerintah. Gitu langkahnya sebenarnya," katanya.

Kerugian Jemaah Sangat Besar

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, kerugian yang dialami oleh para jemaah sangat besar. Sehingga, hingga kini masih terus dihitung dan dikaji atas sitaan barang bukti yang diambil oleh negara.

"Jumlah sitaan yang diambil alih oleh negara dengan biaya yang dikeluarkan oleh bapak ibu sekalian kalau dihitungkan sebetulnya jauh sekali. Sehingga kalaupun misalnya negara harus terlibat di dalam upaya menutupi apa yang menjadi, supaya dapat memenuhi apa yang menjadi keinginan bapak ibu sekalian, saya kira memang menghitung ulang kembali secara lebih komprehensif. Perlu ada keterlibatan negara di dalam penyelesaian kasus ini," beber Ace.

"Terus terang saja, Rp 1,2 T kalau dihitung misalnya bukan uang yang kecil juga. Saya juga tidak bisa menafikan. Negara ini, menurut saya ya, masih banyak hal-hal lain yang juga perlu diselesaikan. Misalnya, kita jujur saja soal BPJS, itu juga masalah krusial yang kalau tunggakan BPJS dan sebagainya," sambungnya.

Menurutnya, ia akan mempertanyakan kepada Menteri Agama Fachrul Rozi yang akan memberangkatkan jemaah. Menurutnya, hal ini harus dipertanggungjawabkan.

"Saya kira itu pernyataan yang seharusnya memang, ya kalau dia mampu dan punya landasan hukum untuk memberangkatkan ya syukur Alhamdulillah. Kalau tidak, ya setiap kata-kata seorang pejabat publik tentu enggak bisa sembarangan. Jadi tentu kami akan Pertanyakan," katanya.

"Kedua, terus bagaimana peran yang akan dilakukan oleh kementerian agama, terkait dgn nasib First Travel ini. Itu yang bisa kami perjuangkan. Jadi kami pasti akan mempertanyakan kepada pihak-pihak yang terkait sesuai kapasitas yang kami miliki, yaitu kepada Kemenag, kepada Dirjen PHU, langkah apa yang akan diberikan kepada para korban First Travel ini supaya jangan sampai terkatung, mesti ada kepastian," imbuh Ace.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun

Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun

Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.

Baca Selengkapnya
Ikut Umroh, Begini Penampilan Adam Anak Shireen Sungkar saat Dibotaki Bareng Sang Ayah

Ikut Umroh, Begini Penampilan Adam Anak Shireen Sungkar saat Dibotaki Bareng Sang Ayah

Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar mengajak sang putra Adam melaksanakan ibadah umrah.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan dengan Uang, Ketahui Hukum & Ketentuannya

Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan dengan Uang, Ketahui Hukum & Ketentuannya

Berikut cara membayar fidyah untuk ganti puasa ramadhan dengan uang.

Baca Selengkapnya