DPR Ungkap 21,4 Juta Siswa Tak Dapat Kuota Internet Selama Pandemi
Merdeka.com - Komisi X DPR RI menyoroti jumlah siswa yang tak memperoleh bantuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek). Angkanya tak sedikit, dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan jumlahnya mencapai 21 juta siswa.
Menurut anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu, dirinya menyesalkan adanya fakta tersebut. Ia menganggap hal itu mengganggu rasa keadilannya.
"Yang mengganggu rasa keadilan itu dampaknya kepada masyarakat, kepada peserta didik. Ketika kita bicara ada peserta didik yang 21,4 juta peserta didik PAUD sampai SMA yang tidak menerima kuota tersebut, itu bukan sekadar angka," ujar Putra dalam Raker bersama Kemendikbudristek, Rabu (25/8).
Ia membayangkan bagaimana perasaan jutaan peserta didik yang mestinya mendapatkan bantuan itu ternyata malah tidak dapat.
"Nah ini namanya rasa keadilan, kalau Mbak Esti bilang namanya Roso. Kami hadir untuk mewakili roso itu," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie meluruskan mengapa hal itu bisa terjadi. Menurutnya mengacu pada aturan yang sama Kemendikbudristek hanya bisa menyalurkan bantuan kuota data pada siswa ataupun pengajar yang data serta nomor handphone-nya telah disetorkan ke pihaknya. Kepala sekolah pun mesti menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan kebenaran data yang diberikan.
"Jadi memang betul peserta didik kita jumlahnya lebih dari 50 juta, namun yang mengirimkan SPTJM itu sendiri tidak sebanyak itu. Nah itu yang menjadi dasar kami pembagian kuota tidak sebanyak itu (jumlah total siswa nasional)," terangnya.
Di samping karena itu, Chabibie melanjutkan, ada faktor lain yang membuat kuota data gagal diinjeksi ke nomor penerima, yakni lantaran nomor yang digunakan telah memasuki masa tenggang.
"Yang kedua nomor ponsel sendiri itu sudah tidak aktif, dan yang ketiga terjadi pergantian nomor," jelasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaAdapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Selengkapnya