Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ungkap 21,4 Juta Siswa Tak Dapat Kuota Internet Selama Pandemi

DPR Ungkap 21,4 Juta Siswa Tak Dapat Kuota Internet Selama Pandemi Pemkot Medan Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka, Begini Potretnya. Instagram/@prokopim_pemkomedan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi X DPR RI menyoroti jumlah siswa yang tak memperoleh bantuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek). Angkanya tak sedikit, dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan jumlahnya mencapai 21 juta siswa.

Menurut anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu, dirinya menyesalkan adanya fakta tersebut. Ia menganggap hal itu mengganggu rasa keadilannya.

"Yang mengganggu rasa keadilan itu dampaknya kepada masyarakat, kepada peserta didik. Ketika kita bicara ada peserta didik yang 21,4 juta peserta didik PAUD sampai SMA yang tidak menerima kuota tersebut, itu bukan sekadar angka," ujar Putra dalam Raker bersama Kemendikbudristek, Rabu (25/8).

Ia membayangkan bagaimana perasaan jutaan peserta didik yang mestinya mendapatkan bantuan itu ternyata malah tidak dapat.

"Nah ini namanya rasa keadilan, kalau Mbak Esti bilang namanya Roso. Kami hadir untuk mewakili roso itu," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie meluruskan mengapa hal itu bisa terjadi. Menurutnya mengacu pada aturan yang sama Kemendikbudristek hanya bisa menyalurkan bantuan kuota data pada siswa ataupun pengajar yang data serta nomor handphone-nya telah disetorkan ke pihaknya. Kepala sekolah pun mesti menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan kebenaran data yang diberikan.

"Jadi memang betul peserta didik kita jumlahnya lebih dari 50 juta, namun yang mengirimkan SPTJM itu sendiri tidak sebanyak itu. Nah itu yang menjadi dasar kami pembagian kuota tidak sebanyak itu (jumlah total siswa nasional)," terangnya.

Di samping karena itu, Chabibie melanjutkan, ada faktor lain yang membuat kuota data gagal diinjeksi ke nomor penerima, yakni lantaran nomor yang digunakan telah memasuki masa tenggang.

"Yang kedua nomor ponsel sendiri itu sudah tidak aktif, dan yang ketiga terjadi pergantian nomor," jelasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus

Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya