Dosen di Gorontalo Ikat dan Paksa Istri Layani Pria Lain
Merdeka.com - Dosen di sebuah universitas ternama di Gorontalo, berinisial MK memaksa istrinya LH untuk berhubungan badan dengan pria lain. Selain itu, korban sering dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan cara tidak wajar.
Kuasa hukum korban, Novarolina Pulukadang mengatakan, kliennya kerap berhubungan badan dengan posisi mata tertutup dan tubuh terikat. Setelah itu korban dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan pria lain.
"Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain. Setelah itu baru dengan suaminya," katanya, Sabtu (7/3).
Ironisnya, kejadian itu sudah berulang kali dirasakan korban. Bahkan laporannya pun sudah dua kali dilayangkan.
"Untuk laporannya sudah yang ke dua kali, sebelumnya di Madiun dan yang kedua di Gorontalo," tegasnya.
Kelakuan menyimpang itu dibuktikan dengan keterangan pelaku yang mengaku istrinya harus berhubungan dahulu dengan orang lain dulu, sebelum mereka berhubungan badan.
"Karena menurut korban, suaminya mengatakan bahwa kamu harus dengan orang lain dulu setelah selesai baru suaminya masuk. Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup," ujar Nova.
Saat ini korban yang didampingi kuasa hukumnya, sudah mendatangi PPA Polda Gorontalo, untuk melaporkan apa yang dialaminya tersebut. Pelaku dilaporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Dalam UU 23 Tahun 2004 pasal 8 sudah jelas dilanggar. Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu," Nova menjelaskan.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Menurutnya Polda Gorontalo sudah menerima laporan tersebut.
"Iya kemarin laporannya sudah diterima, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polda Gorontalo," kata Wahyu Tri.
Reporter: Arfandi IbrahimSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi inisial MY membantah telah mencabuli istri pasiennya, wanita hamil berinisial TA (22). Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.
Baca SelengkapnyaPembesaran prostat merupakan pembesaran kelenjar yang membungkus saluran kemih (uretra) pria.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya