Diviralkan Terpapar Virus Corona, Seorang Wanita di Kupang Lapor Polisi
Merdeka.com - Seorang warga Kota Kupang, membuat laporan pencemaran nama baik ke Polda Nusa Tenggara Timur, akibat diviralkan di media sosial terpapar virus Corona. Wanita ini melaporkan akun Facebook bernama Marche Nawa di Subdit 5 Direktorat Kriminal Khusus, dengan Nomor : LP/B/111/III/Resmi.1.24./2020/spkt, tgl 4 maret 2020 tentang berita hoax corona.
Dalam laporannya, korban mengaku kalau pada Selasa (3/3) petang, sekitar pukul 15.00 WITA, ada postingan dari akun Facebook Marche Nawa ke grup Facebook Viktor Lerik Bebas Bicara-Bicara Bebas, yang menyatakan bahwa korban terinfeksi virus corona karena baru kembali dari luar negeri.
Dalam postingan yang diviralkan juga di grup WhatsApp itu, terlapor menulis lengkap nama, umur, alamat korban secara lengkap. Bahkan foto paspor korban juga ikut disebarkan.
Korban yang ditemui usai membuat laporan mengaku kaget karena informasi hoaks tentang dia yang terpapar virus Corona sangat cepat beredar.
Dia mengakui, pada tanggal 23-29 Februari 2020, dia ke Batam mengikuti rapat perusahaan. Dia juga menggunakan kesempatan itu untuk jalan-jalan ke Singapura walau hanya beberapa jam.
Saat pulang ke Kupang, dia mengalami sakit demam, batuk serta flu. Sehingga Selasa kemarin sekitar pukul 10.00 WITA, dia ke Puskesmas Kota Kupang untuk memeriksakan kesehatan dan meminta surat keterangan.
"Niat awalnya saya mau minta surat keterangan dokter untuk istirahat karena saya flu dan batuk," ujarnya.
Kepada perawat, korban mengaku kalau dia sempat ke Singapura beberapa jam. "Begitu saya bilang kalau saya sempat ke Singapura, perawat langsung diam dengan ekspresi lain, sehingga saya disuruh untuk ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang. Karena saya batuk dan flu maka saya tidak ke RSU lagi tapi saya pulang untuk istirahat. Sorenya saya kaget kalau banyak postingan yang menuduh saya sebagai orang yang terjangkit virus Corona," ungkapnya kesal.
Korban berharap polisi bisa menemukan pelaku yang menyebarkan informasi hoaks tersebut, sehingga mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran setelah memeriksakan diri di RSUD W.Z Yohanes Kupang Selasa kemarin, dia dinyatakan negatif.
Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur, Kompol Fisie Rahmat Putra menuturkan masih memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan akun pengunggah informasi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya