Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diutus Jokowi, Pratikno Temui NU dan MUI Antar Naskah Final UU Cipta Kerja

Diutus Jokowi, Pratikno Temui NU dan MUI Antar Naskah Final UU Cipta Kerja jokowi dan pratikno. ©2019 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan naskah final UU Cipta Kerja ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Minggu (18/10). Adapun yang diserahkan Pratikno adalah naskah final UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang diterima Jokowi dari DPR.

Pratikno mendatangi langsung kediaman Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi. Awalnya, Pratikno juga diminta mengantar naskah UU ke Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Namun, Haedar sedang berada di luar kota.

"Bapak Pratikno hari ini bertemu pimpinan NU dan juga MUI. Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan.

Selain itu, Pratikno diutus Jokowi untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja ke PBNU dan MUI. Selain itu, menjaring masukan dari ormas Islam terkait aturan turunan UU Cipta Kerja yang ditargetkan rampung dalam 3 bulan.

NU dan MUI merupakan bagian dari pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Sementara, pemerintah saat ini tengah bergegas menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

"Benar, menjaring masukan pemangku kepentingan, karena pemerintah memang segera menyusun sejumlah PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut," jelas Bey.

Pemerintah Serap Aspirasi Masyarakat

Dia memastikan bahwa pemerintah juga akan menyerap aspirasi dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan. Termasuk, masukan dari para akademisi maupun serikat pekerja.

"Sesuai penjelasan Pak Mensesneg tadi, bahwa para menteri sudah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, ormas, serikat pekerja, atau masyarakat langsung," tuturnya.

"Caranya bagaimana, bisa melalui seminar, workshop, FGD, talkshow, atau media lain yang dimiliki pemerintah termasuk media sosial," sambung Bey.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Unair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Unair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan

Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya