Diutus Jokowi, Pratikno Temui NU dan MUI Antar Naskah Final UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan naskah final UU Cipta Kerja ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Minggu (18/10). Adapun yang diserahkan Pratikno adalah naskah final UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang diterima Jokowi dari DPR.
Pratikno mendatangi langsung kediaman Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi. Awalnya, Pratikno juga diminta mengantar naskah UU ke Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Namun, Haedar sedang berada di luar kota.
"Bapak Pratikno hari ini bertemu pimpinan NU dan juga MUI. Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan.
Selain itu, Pratikno diutus Jokowi untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja ke PBNU dan MUI. Selain itu, menjaring masukan dari ormas Islam terkait aturan turunan UU Cipta Kerja yang ditargetkan rampung dalam 3 bulan.
NU dan MUI merupakan bagian dari pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Sementara, pemerintah saat ini tengah bergegas menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
"Benar, menjaring masukan pemangku kepentingan, karena pemerintah memang segera menyusun sejumlah PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut," jelas Bey.
Pemerintah Serap Aspirasi Masyarakat
Dia memastikan bahwa pemerintah juga akan menyerap aspirasi dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan. Termasuk, masukan dari para akademisi maupun serikat pekerja.
"Sesuai penjelasan Pak Mensesneg tadi, bahwa para menteri sudah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, ormas, serikat pekerja, atau masyarakat langsung," tuturnya.
"Caranya bagaimana, bisa melalui seminar, workshop, FGD, talkshow, atau media lain yang dimiliki pemerintah termasuk media sosial," sambung Bey.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnya