Dituding Kerap Mangkir Rapat DPRD Indramayu, Ini Penjelasan Wabup Lucky Hakim
Merdeka.com - DPRD Indramayu menilai Wakil Bupati Lucky Hakim tak menghormati anggota dewan karena tidak pernah hadir memenuhi undangan rapat paripurna. Atas tudingan tersebut, Lucky memberikan klarifikasi alasan ketidakhadirannya dalam setiap rapat paripurna DPRD Indramayu.
"Jadi DPRD mungkin ngundang, dan saya gak pernah nerima (undangan rapat). Ini ada undangan yang tanggal 2 September, undangannya baru nyampe di tanggal 12 September. Tanda buktinya ya dan undangannya juga," jelas Lucky saat dihubungi, Rabu (14/9).
"Undangan untuk rapat paripurna pada 7 September dan 9 September juga baru sampai ke tangan saya pada 12 September 2022," tambah dia.
Lucky mengungkapkan ada seseorang berseragam biru ke rumah dinas wakil bupati Indramayu pada tanggal 12 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB menyerahkan sebuah map. Menurut dia, map tersebut diterima oleh salah satu penjaga rumah dinasnya.
"Tiba-tiba di meja makan rumah dinas saya ada satu map dan kunci kantor wakil bupati dikasih ke saya. Berarti kantor wakil bupati itu tidak ada yang jaga sampai kuncinya dikasih ke saya. Mungkin saya musti jaga kantor juga, mungkin nyapu, ngepel juga saya gak ngerti," tutur Lucky.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin sangat menyayangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang tidak pernah hadir rapat paripurna dan malah diwakilkan oleh pejabat eselon II.
"Kalau begitu kami anggap ini mangkir, karena yang mengundang itu kami," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin, mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan tidak hadirnya kedua pemimpin daerah tersebut dalam rapat paripurna.
"DPRD ini seolah-olah malah jadi tempat penampungan, jadinya," ujar dia.
Pihaknya berharap kondisi tersebut tidak terjadi lagi ke depan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca Selengkapnya