Ditjen PAS Pindahkan Napi Kasus Narkoba di Tangerang ke Lapas Kelas I Batu
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 58 Narapidana Bandar Narkoba dan 2 Narapidana Pidana Umum dari Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan, 30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon, pada Selasa, 22 September 2020.
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9).
Rika menegaskan, pemindahkan ini tidak ada kaitannya dengan kaburnya napi asal China yang bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang.
Dia menyatakan, pemindahan ini merupakan rangkaian kegiatan pemindahan Narapidana Bandar Narkoba, yang telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat.
"Pemindahan ini adalah wujud komitmen tegas perang terhadap Narkoba dari Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," ujarnya.
Rika menjelaskan, seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKeindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca Selengkapnya